UPTD PPA Jembara (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berusia 14 tahun bernama SN diduga telah diperkosa bergilir oleh tiga pria.
Dia diberikan minuman keras dan pil yang membuatnya tidak sadar sehingga mereka dapat melakukan kejahatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, gadis tersebut dibujuk oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook untuk pergi ke sebuah hotel dengan janji dijanjikan uang sebesar Rp 100 ribu.
Baca Juga:
Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun
“Pria tersebut kemudian mengajak SN ke salah satu hotel di Kecamatan Negara,” ungkap S kepada awak media, Senin (20/5).
Setelah memperkosa korban, pelaku justru lupa dengan janjinya kepada S.
Namun, uang tersebut tidak pernah diberikan. Setelah itu, dua pria lainnya membawa gadis tersebut ke hotel lain dan melakukan pemerkosaan bergantian terhadap dia.
Setelah beberapa hari diculik, gadis tersebut akhirnya berhasil pulang ke rumah neneknya dan menceritakan semua hal yang dialaminya kepada pihak keluarga.
Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga merasa terkejut. Terlebih korban tidak hanya diperkosa oleh satu orang melainkan beberapa orang.
Keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi dan kini kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh Polres Jembrana.
“Adik saya ini kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga,” ungkap perempuan berusia 26 tahun tersebut.
Baca Juga:
Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!
Keluarga gadis tersebut mendapatkan dukungan dari UPTD PPA Jembrana selama proses hukum.
Lebih lanjut, pihak keluarga menjelaskan bahwa kasus ini tenaga ditangani oleh pihak kepolisian.
“Proses hukum tengah ditangani Polres Jembrana,” ujar Utami.