Kuasa hukum keluarga Vina ( Dok. Ist) |
Swarawarta.co.id – Polisi di Jawa Barat (Jabar) mengumumkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah sembilan orang, dan satu orang masih menjadi buron yang telah ditangkap, yaitu Pegi.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga Vina, memberikan tanggapan terkait hal ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini ada hal yang membahagiakan tentunya dan ada juga yang membuat kami kecewa. Yang membahagiakan tentunya Polri sudah bisa memastikan bahwa pelaku yang ditangkap adalah salah satu DPO, tentunya kami sebagai korban merasa senang merasa ada angin baru atas tertangkapnya pelaku tersebut,” kata Tim Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga:
Disebut Salah Tangkap Pegi Setiawan, Ini Jawaban Polda Jabar
“Namun ada hal yang membuat kami kecewa kenapa polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif,” sambungnya.
Menurut Putri, pihak kuasa hukum telah berkomunikasi dengan keluarga Vina mengenai pernyataan terbaru dari Polda Jabar.
Baca Juga:
Perolehan Penonton Melambat, Badarawuhi di Desa Penari Dilibas Vina: Sebelum 7 Hari
Dia mengatakan keluarga Vina sangat terkejut mendengar hal ini.
“Saya coba menenangkan mereka dan saya coba katakan saya akan coba berkoordinasi coba kami rapatkan dulu sama Pak Hotman bahwa hilangnya dua DPO ini,” papar Putri.