Terungkap Rumah Pegi Dalang Pembunuhan Vina Tak Jauh dari TKP

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku Pembunuhan Vina ( Pegi)
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024, polisi melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

 Ternyata, rumah yang dihuni oleh Pegi berada di jarak kurang dari 1 kilometer dari lokasi ditemukannya jasad kedua korban tersebut, tepatnya di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dengan lokasi penemuan jasad Vina dan Eky hanya sekitar 400 meter saja.

Selain itu, rumah Pegi juga berdekatan dengan tempat penangkapan tujuh pelaku pembunuhan tersebut yang hanya berjarak sekitar 900 meter saja. 

Baca Juga :  Hendak Pulang Kampung, Mahasiswi Jember Jadi Korban Pembegalan

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Seorang tetangga Pegi mengatakan bahwa rumah tersebut telah digeledah oleh polisi sejak siang hari pada hari Rabu, 22 Mei. 

“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” kata warga bernama Masniah (61) dilansir dari detikJabar.

Nenek dari Pegi yang merupakan pemilik rumah tersebut juga mengkonfirmasi hal ini. Dia menjelaskan bahwa Pegi sendiri sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

“Dia (Pegi Setiawan) kalau sehati-hari sih kerjanya kuli bangunan,” ujarnya.

Baca Juga:

Sempat Ganti Nama Jadi Robi, Dalang Pembunuhan Vina Berhasil Diamankan Polda Jabar

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anghi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan di kediaman Pegi dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga jam.

Baca Juga :  Kontroversi Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: Kebebasan Ekspresi Dipertanyakan

“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucapnya.

Berita Terkait

Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron
Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini
Terungkap! Pria di Batu Ceper Tega Buang Mayat dalam Karung Pakai Motor, Terekam CCTV
Lowongan Kerja Luar Negeri Paling Diminati di Job Fair Kota Tangerang
China Gebrak Dunia dengan Peluncuran Internet 10G Tercepat di Dunia
Sakit Hati Disebut Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Milik Mertua dan Gasak Rp402 Juta
Penggeledahan Rumah Hakim Ali Muhtarom, Kejagung Temukan Uang Asing Senilai Rp5,5 Miliar
TNI AU Latih Siswa Akmil Terjun Payung di Lanud Halim Perdanakusuma

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 14:34 WIB

Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron

Thursday, 24 April 2025 - 14:29 WIB

Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini

Thursday, 24 April 2025 - 14:25 WIB

Terungkap! Pria di Batu Ceper Tega Buang Mayat dalam Karung Pakai Motor, Terekam CCTV

Thursday, 24 April 2025 - 13:40 WIB

China Gebrak Dunia dengan Peluncuran Internet 10G Tercepat di Dunia

Thursday, 24 April 2025 - 09:01 WIB

Sakit Hati Disebut Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Milik Mertua dan Gasak Rp402 Juta

Berita Terbaru

Cara Transfer Pulsa Indosat Terbaru di 2025

Teknologi

Mudah dan Cepat! Cara Transfer Pulsa Indosat Terbaru di 2025

Thursday, 24 Apr 2025 - 16:38 WIB