Pelaku pembunuh wanita dalam koper ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Istri sah dari Arif Ridwan (29), pelaku pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper, mengakui telah menerima uang sebesar Rp 29 juta dari suaminya melalui transfer.
Namun ia memastikan bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikannya kepada polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA:
“Setelah kejadian, pelaku ada transfer uang ke saya sekitar Rp 29 juta, waktu itu saya nggak tahu kalau suami saya itu pelaku pembunuhan. Sekarang semua uangnya sudah saya kembalikan ke polisi,” kata istri Arif, AL (27), dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/5/2024).
Arif melakukan transfer tersebut dengan tujuan untuk membayar biaya resepsi pernikahannya dengan istri sahnya. Namun sang istri menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah tuntutan dari pihaknya.
BACA JUGA: Sadis! Suami di Ciamis Tega Bunuh dan Bagikan Daging Istri Ke Warga
“Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karena gaji saya sendiri pun di atas UMK (upah minimum kabupaten/kota),” katanya.
Berdasarkan pernyataan sang istri, Arif tidak pernah membicarakan mengenai pemberian uang untuk biaya resepsi dengannya.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Wanita di dalam Koper Terungkap, Pihak Keluarga Batalkan Resepsi
Sebelumnya, tetangga dari istri Arif, yaitu Anita (50), mengungkapkan bahwa resepsi pernikahan Arif dan sang istri tidak akan menggunakan jasa katering dan hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh tetangga sang istri.
Namun, semua rencana yang berkaitan dengan resepsi tersebut dibatalkan oleh pihak keluarga sang istri.
“Rencananya untuk acara itu masak sendiri ngajak-ngajak tetangga, tidak pakai katering. Sekalian juga untuk kumpul-kumpul karena kan dia (AL) sudah yatim piatu,” kata Anita.