Pelaku penikaman imam masjid ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh MSG alias Galang (25) terhadap imam musala, Saidi (71) di Jakarta Barat (Jakbar).
Galang diduga menusuk korban hingga tewas karena merasa sakit hati akibat cucu korban, yang berinisial A, tak direstui untuk menjalin hubungan dengannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi terkait motif ini kita sudah melakukan serangkaian pendalaman terhadap pelaku, jadi berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku menaruh dendam terhadap korban MS,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga:
Pelaku Penikaman Imam Musholla Sudah Ditangkap, Ini Kata Kepolisian
Kejadian itu terjadi ketika korban dan para jemaah sedang bersiap untuk melaksanakan salat Subuh di musala yang terletak di kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, Jakbar, pada Kamis (16/5) lalu.
Galang, yang telah ditangkap oleh polisi, mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan tersebut karena dendam pribadi terhadap korban.
Galang tidak direstui untuk menjalin hubungan dengan cucu korban, yang diketahui telah berlangsung selama dua tahun.
Baca Juga:
Imam Musholla Tewas Usai ditikam saat Wudhu
“Ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya. Pelaku pada saat 2 tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya,” kata dia.
“Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A, pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku,” imbuhnya.
Tidak ada motif SARA yang terungkap dalam kasus pembunuhan tersebut, dan kasus ini murni merupakan urusan pribadi.
“Motif ini terjawab bahwa motif tidak ada kaitannya dengan unsur SARA murni kepada urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban,” jelasnya.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Galang, karena pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
“Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (24/5).
Saat ini, Galang telah ditahan oleh polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.