Terungkap! ini Dia Modus Pimpinan Ponpes Lombok saat Cabuli 5 Santriwati

- Redaksi

Tuesday, 14 May 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pondok Pesantren yang digrebek warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di pondok pesantren NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Seorang pimpinan pondok pesantren, yang disebut MA, telah melakukan tindakan cabul dan pemerkosaan terhadap lima santriwati. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Biadap, Nenek di Papua diperkosa hingga Meninggal Dunia

Modus yang digunakan oleh MA adalah dengan menyuruh korban membuatkan kopi, lalu meminta para korban mengantarkan kopi ke rumahnya ketika rumahnya sepi dan istrinya tidak ada.

“Mereka kemudian diminta mengantar kopi ke rumah pelaku saat rumah dalam keadaan sepi dan istrinya tidak ada,” Ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, Senin (13/5)

Baca Juga :  Polwan yang Bakar Suaminya Sendiri Syok dan Trauma : Kasus ditangani Polda Jatim

Tidak hanya itu, MA juga mengancam para korban bahwa mereka akan dikeluarkan dari pondok pesantren jika menceritakan perbuatan yang dilakukannya. Bl

Bahkan, MA juga memberikan iming-iming bahwa para korban akan mendapatkan keberkahan ilmu jika mereka bersedia melakukan perbuatan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban tidak mau kembali ke pondok pesantren dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. 

“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban tidak mau kembali ke pondok. Dia menceritakan perbuatan MA ke orang tuanya. Di sana awal mula terbongkar,” terang Joko..

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Keluarga korban kemudian berinisiatif untuk mengumpulkan orang tua santriwati lain yang menjadi korban, dan mereka bersama-sama menemui MA. 

Baca Juga :  5 Resep Bakso Mercon Rumahan yang Mudah Ditiru, Tertarik Mencoba?

Namun, pelaku justru mengelak dan mengatakan bahwa yang melakukan pelecehan adalah makhluk gaib atau jin.

“Tapi bukannya mengaku, pelaku justru mengelak dan mengatakan bahwa yang melakukan pelecehan adalah makhluk gaib atau jin,” katanya.

Kondisi psikologi para korban masih mengalami tekanan, namun beruntung keluarga dari para korban membantu mereka dan memperbaiki kondisi anak-anaknya. 

Polisi sudah memeriksa lima korban dan terus mencari MA yang kini menjadi buron. Untuk persetubuhan, pihak penyidik masih menunggu hasil visum. 

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB