Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bisu dalam usia 24 tahun yang dikenal sebagai AW menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang di Kecamatan Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berasal dari kampung yang sama dengan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga korban panik setelah menyaksikan AW selalu menangis, dan memanggil petugas kesehatan untuk memeriksa kesehatannya.
Baca Juga:
Biadap, Nenek di Papua diperkosa hingga Meninggal Dunia
“Orang tua korban panik dengan kelakuan anaknya yang selalu menangis. Orang tuanya memanggil petugas kesehatan untuk melihat dan memeriksa kondisi kesehatan anak tersebut,” ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Minggu (12/5).
Hasil pemeriksaan medis pada akhir April 2024 menunjukkan bahwa AW sedang hamil. Keesokan harinya, AW berhasil mengungkap identitas keempat pelaku yang melakukan pemerkosaan tersebut.
“Setelah diperiksa, petugas kesehatan memberi tahu kalau yang bersangkutan sedang hamil yang diperkirakan usia janin dalam kandungan sudah enam bulan,” ujar Suryanto.
Saat ini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama empat tahun beserta denda sebesar Rp 50 juta.
“Korban menulis (nama-nama pelaku) di kertas dan mengatakan bahwa mereka adalah pelakunya,” jelas Suryanto.
Baca Juga:
Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun
Meski begitu, mereka belum ditahan karena menunggu hasil visum korban yang dilakukan di Kupang.
Korban saat ini mendapat pendampingan dari Kementerian Sosial dan menjalani rehabilitasi di Kupang.