Tampang Pelaku Penganiayaan Terhadap Putu Satria Ananta Rustika

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penganiaya mahasiswa pelayaran
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), seorang taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Putu Satria Ananta Rustika (19), juniornya, meninggal dunia.

“Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan 1 orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat 1 meninggal dunia,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Mahasiswa Pelayaran Asal Bali Tewas di Jakarta Usai dipukul Senior

 Keputusan tersebut diambil setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, sebanyak 36 saksi telah diperiksa, termasuk pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus, dan ahli.

Baca Juga :  Promo Natal dan Tahun Baru 2024: Dapatkan Potongan Harga, Cashback, dan Hadiah Menarik dari KFC, Grab, dan Lainnya

“Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini,” kata Gidion

 Motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah tradisi penindakan yang dilakukan oleh taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.

BACA JUGA: Sosok Putu Satria Ananta Rustika, Taruna yang Tewas dianiaya Seniornya

“Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban,” ucapnya.

“Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi ini,” ucap mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut

Pelaku dikenai Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan berpotensi mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan
BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 17:48 WIB

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB