Tak Rela ditinggal ke Luar Negeri, Seorang Duda Tega Perkosa Mantannya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tersangka HK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang duda berinisial HK (33) yang merupakan warga Sukun, Kota Malang ditangkap oleh pihak kepolisian setelah memerkosa mantan pacarnya, ER (22). 

Tersangka berdalih memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, tersangka dan korban sudah mengenal satu sama lain sejak sebelumnya dan sempat menjalin hubungan. 

Korban sendiri berasal dari Kabupaten Blitar dan kejadian pemerkosaan terjadi pada Kamis (9/5).

Baca juga:

Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri

Pada hari sebelumnya, Rabu (8/5) sore, korban datang ke Kota Malang untuk mencari pekerjaan namun terhambat karena dokumen akta kelahiran yang tertinggal di Blitar. 

Baca Juga :  Perbedaan Ilmu Kalam dan Ilmu Tauhid Secara Umum, Benarkah Hampir Sama?

“Setelah itu, tersangka menawari korban diantar kembali ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut,” ujar Danang dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Jumat (24/5/2024).

Korban akhirnya menghubungi tersangka melalui WhatsApp dan setuju saat tersangka menawarkan untuk mengantarnya pulang ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut.

Namun, pada saat keduanya kembali ke Malang, tersangka mengajak korban untuk melihat pertunjukan Bantengan di daerah Blimbing hingga dini hari. 

Lalu, korban menginap di rumah tersangka walaupun tidur di kamar berbeda.

“Karena sudah larut malam, tersangka HK mengajak korban menginap di rumahnya yang berada di Jalan Budi Utomo Dalam Kecamatan Sukun. Pada awalnya korban keberatan, namun tersangka meyakinkan ke korban bahwa di dalam rumah ada orang tuanya,” beber Danang.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Buka Suara tentang Pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulutangkis

Baca Juga:

Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Pada pagi harinya, menjelang pukul 08.00 WIB, tersangka meminta korban untuk bertukar kamar dan menawarkan sarapan.

Setelah sarapan, tersangka memukul kepala korban dan memerkosanya. Selain diperkosa, korban juga mengalami luka-luka pada pelipis sebelah kiri dan dagu, serta luka cakar pada mulut bagian dalam.

“Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka. Tersangka juga mengancam, kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan. Setelah itu, tersangka memerkosa korban,” imbuh Danang.

Korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polresta Malang Kota dan tersangka pun ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. 

Baca Juga :  Guru Ngaji di Kepri Dilaporkan Atas Kasus Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Tersangka mengakui sudah mengenal korban melalui media sosial selama hampir lima bulan dan pacaran sebelumnya. 

Tersangka yang sudah memiliki tiga anak ini nekat memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

“Dia (korban ER) mau jadi TKW. (Saya perkosa) biar enggak berangkat ke luar negeri,” kata tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru