Garis polisi ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang ayah bernama Mustari (60) diduga dibunuh oleh anaknya, bernama Yanto di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus ini. Konon pelaku yang membunuh ayahnya tersebut mengidap gangguan jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yanto sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian pembunuhan.
Baca Juga:
Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya
Menurut Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, pembunuhan terjadi pada Kamis (16/5) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
“Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan,” ucap Sriyono, kemarin.
Kejadian ini diketahui oleh ibu kandung pelaku, Siti Rohani, karena ia sedang menginap di rumah anaknya yang berada di depan rumah korban.
Baca Juga:
Gegara Masalah Kayu, Pria di Probolinggo Tega Bacok Ponakannya Sendiri
Setelah kejadian anak yang diduga membunuh ayahnya, dilaporkan kepada petugas di polsek setempat.
“Setelah melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur, istri korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban,” tuturnya
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa korban meninggal dunia karena mengalami luka robek di kepala bagian kanan yang disebabkan oleh benda tumpul.
“Menurut keterangan saksi Siti Rohaini korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus tersebut, yaitu satu batu konblok, kasur, serta seprai berwarna hijau.
Sementara itu, tersangka telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.