Mobil Honda jazz yang dicuri oleh anaknya sandiri ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Evi Maisaroh (59) yang tinggal di Dusun Puton, Diwek, Jombang, Jawa Timur telah kehilangan rumahnya akibat dibobol oleh anak kandungnya sendiri, yaitu Wahyudi Satrio Utomo (32). Pelaku berhasil membawa kabur mobil dan uang senilai Rp5 juta.
Dilansir dari detikJatim, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (12/4/2024) siang.
Saat itu, rumah Evi kosong karena ia sedang pergi ke Malang. Pelaku berhasil masuk melalui pintu belakang rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Feri, Pencuri Uang di Mobil dengan Modus Gembos Ban Berhasil Diciduk Polisi
“Kemudian mencongkel pintu lemari di kamar ibunya menggunakan obeng,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Kamis (23/5/2024).
Satrio kemudian mencuri kunci dan STNK mobil Honda Jazz serta uang senilai Rp5 juta dari laci lemari milik ibunya. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan mobil yang berada di garasi rumah tersebut.
Baca Juga:
Curi Motor Depan Balai Desa, Pemuda diamankan Polisi
“Motifnya mencuri untuk memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut. Uang Rp 5 juta dipakai tersangka untuk kebutuhannya selama kabur,” ungkap Sukaca.
Akibat perbuatan yang dilakukannya, Satrio harus ditahan di Rutan Polres Jombang dan dikenai hukuman dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP jo pasal 367 ayat (2) KUHP.