Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara Usia Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Adelia saat menghadiri proses hukum di pengadilan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSelebgram Adelia Putri Salma akhirnya divonis 5 tahun penjara dalam kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. 

Putusan ini diumumkan oleh Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, yang menyatakan bahwa Adelia bersalah karena memiliki dan menyimpan harta kekayaan dari hasil penjualan narkoba oleh suaminya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

“Mengadili terdakwa Adelia Putri Salma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membelanjakan uang dalam bentuk benda tidak bergerak maupun bergerak yang berasal dari tindak pidana narkotika. Dan turut serta menerima pembelanjaan dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak, dengan wujud atau tidak berwujud yang diketahuinya berasal dari tindak pidana narkotika,” katanya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (16/5). 

Baca Juga :  Inspiratif, Wanita Paruh Baya Ini Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Sejak Covid 19

“Menjatuhi pidana untuk terdakwa selama 5 tahun dan denda sebesar Rp. 2 miliar subsider 1 bulan penjara,” lanjut Lingga.

Meski tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya meminta vonis 7 tahun penjara, Majelis Hakim memutuskan vonis yang lebih ringan. Namun, Adelia terlihat menahan tangis setelah mendengar putusan hakim.

“Memohon kepada majelis hakim yang mengadili untuk menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun,” tegas Eka.

Baca Juga:

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

Adelia menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum menentukan tindakan selanjutnya dengan kuasa hukumnya

“Pikir-pikir dahulu yang mulia,” ucap Adelia.

Hal ini penting untuk dicatat agar semua pihak memahami bahwa Adelia masih mempertimbangkan segala kemungkinan.

Berita Terkait

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Online Maupun Offline
Serangan di Yahukimo: Guru Tewas, Sekolah Dibakar, dan TNI Evakuasi Korban
Bentrokan dalam Demo Tolak UU TNI di Malang, Sejumlah Demonstran Terluka dan Ditangkap
Honda CR-V Tertabrak Kereta di Lamongan, Seluruh Penumpang Selamat Setelah Keluar Tepat Waktu
Mudik Lebaran 2025: Simpan Nomor Darurat Ini untuk Perjalanan Aman
Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Senilai Puluhan Juta
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakannya di Lampung Selatan
Bareskrim Polri Selidiki Kasus Teror di Kantor Tempo, Periksa CCTV dan Saksi

Berita Terkait

Monday, 24 March 2025 - 17:08 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Online Maupun Offline

Monday, 24 March 2025 - 09:34 WIB

Serangan di Yahukimo: Guru Tewas, Sekolah Dibakar, dan TNI Evakuasi Korban

Monday, 24 March 2025 - 09:32 WIB

Bentrokan dalam Demo Tolak UU TNI di Malang, Sejumlah Demonstran Terluka dan Ditangkap

Monday, 24 March 2025 - 09:17 WIB

Honda CR-V Tertabrak Kereta di Lamongan, Seluruh Penumpang Selamat Setelah Keluar Tepat Waktu

Monday, 24 March 2025 - 09:09 WIB

Mudik Lebaran 2025: Simpan Nomor Darurat Ini untuk Perjalanan Aman

Berita Terbaru

Kata-Kata Lucu Mudik Lebaran

Lifestyle

24 Kata-Kata Lucu Mudik Lebaran, Bikin Perjalanan Makin Seru!

Monday, 24 Mar 2025 - 16:09 WIB

Cara Merekam Layar Laptop dengan Mudah Khusus untuk Pemula

Teknologi

2 Cara Merekam Layar Laptop dengan Mudah Khusus untuk Pemula

Monday, 24 Mar 2025 - 13:53 WIB

 Quotes Ucapan Idul Fitri yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Lifestyle

32 Quotes Ucapan Idul Fitri yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Monday, 24 Mar 2025 - 13:44 WIB