Penganiayaan santri di Lamongan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang santri bernama AKA, diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya di pesantren di Lamongan.
Kejadian tersebut membuat orang tua AKA melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ke Polres Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi yang diterima, santri yang menjadi korban penganiayaan diduga disebabkan oleh teman-temannya di asrama.
Baca Juga:
Pria di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam, Begini Kronologinya!
Menurut laporan dari orang tua korban, SK, putranya AKA mengalami sejumlah luka dan pendarahan di telinga akibat dijerat pada kaki dan dibanting oleh pelaku. Korban juga mengalami trauma setelah kejadian tersebut.
“Benar, polisi telah menerima laporan dari orang tua AKA di Polres Lamongan pada Kamis (9/5/2024) lalu,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Sabtu (11/5).
Dalam laporannya ke polisi, dugaan penganiayaan terhadap AKA bermula ketika korban sedang tidur bersama temannya di dalam kamar asrama.
Pada saat itu tiba-tiba teman korban langsung menjerat kedua kaki korban dengan menggunakan tali pramuka dan kedua tangan korban dipegang dan diikat oleh temannya dengan menggunakan tali kain warna biru.
Setelah itu, ketiga temannya tersebut secara bersama-sama mengangkat korban ke atas hingga sampai bahu, kemudian secara bersama-sama menurunkan dan membanting korban ke lantai.
“Kemudian ketiga temannya itu secara bersamaan mengangkat korban ke atas hingga sampai bahu, kemudian secara bersama sama ketiga temannya tersebut membanting korban ke lantai,” kata Andi.
Akibat benturan keras di lantai itu, korban pingsan dan tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya, korban terbangun dan melihat ada darah yang keluar dari telinga sebelah kiri.
Setelah kejadian tersebut, AKA melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus asrama dan inkubator pada orang tuanya melalui handphone.
Baca Juga:
Heboh! Remaja Bulukumba Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Kurir Narkoba
Orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Peristiwa itu dilaporkan AKA ke orang tuanya melalui handphone pengurus Ponpes. AKA lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” tandasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian ini dengan memeriksa saksi-saksi dan juga orang tua korban.
Kasus penganiayaan antarsantri di Lamongan ini menjadi perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat keamanan dan pihak berwenang untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.