Remaja SMP di Mojokerto diperkosa Pria yang Baru dikenal Lewat Grup WhatsApp

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
Seorang siswi SMP yang tinggal di Mojokerto, Jawa Timur, mengalami tindakan pemerkosaan oleh laki-laki yang baru ia kenal, yang berusia 19 tahun. 

Perbuatan tragis tersebut semakin menyedihkan karena pelaku mengambil video dari aksi pemerkosaan tersebut dan menyebarkannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengungkapkan, pada awalnya, korban diundang oleh pelaku untuk jalan-jalan pada malam takbiran, pada Selasa (9/4). 

BACA JUGA: 2 Pemuda Nekat Perkosa Wisatawan di Pulau Merah Banyuwangi

Pada saat itu, pelaku, yang bernama R, menawari korban untuk mampir ke rumahnya di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan dan rumah kakaknya.

Baca Juga :  PSS Sleman Memimpin 2-0 Atas Barito Putera di Babak Pertama: Hokky Caraka dan Cleberson Cetak Gol Cepat

Namun, setelah kunjungan ke rumah kakaknya, pelaku R malah membawa korban ke suatu tempat untuk membakar batu bata di kawasan Trowulan pada pukul 21.30 WIB. Di tempat tersebutlah, korban diperkosa oleh pelaku.

“Saat akan disetubuhi pelaku, korban menolak, tapi dipaksa dengan ditarik ke belakang tumpukan batu bata,” jelas Imam kepada detikJatim, Selasa (30/4/2024).

Tidak hanya itu, pelaku juga merekam aksinya memperkosa korban menggunakan ponsel miliknya. 

BACA JUGA: Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

Beberapa hari kemudian, kroni pelaku yaitu seorang montir sepeda motor menyebarkan video asusila tersebut, hingga akhirnya sampai ke tangan ibu korban pada Kamis (25/4).

Baca Juga :  Ahok Sebut dirinya Sangat Siap jika diberi Kesempatan Menjabat Sebagai Gubernur Jakarta

“Pelaku tidak mengakui alasannya menyebarkan video asusila tersebut,” ungkapnya.

Korban, seorang gadis berusia 13 tahun, pun akhirnya dipaksa untuk memberi penjelasan untuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kedua orangtuanya terkait video itu. 

Akhirnya, siswi SMP itu menceritakan semua perbuatannya oleh R. Korban mengatakan bahwa ia baru saja mengenal pelaku saat itu.

“Korban baru kenal dengan pelaku melalui grup WhatsApp,” terangnya

Ayah korban melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto pada Jumat (26/4). Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto meringkus R di rumahnya pada Minggu (28/4) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Barang bukti berupa hasil visum korban, pakaian yang digunakan oleh pelaku dan korban saat melakukan hubungan, serta ponsel milik pelaku yang berisi rekaman video mesum dengan korban berhasil disita oleh polisi. 

Baca Juga :  Politisi PDIP Tanggapi Usulan DPR Usai Putusan MK Keluar

Saat ini, R harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto atas perbuatannya tersebut.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang Persetubuhan dan UU Pornografi,” tandas Imam.

Berita Terkait

Sinergi Dinas Pendidikan dan BPKAD: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel
Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya
BREAKING NEWS! Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman
DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu
Paus Fransiskus Tegaskan Seruan Gencatan Senjata dan Kedamaian di Gaza
Paus Tawadros II Sebut Serangan Israel di Gaza Sebagai Bentuk Ketidakadilan
Rayakan Hari Kartini, Bus Transjakarta Gratiskan Penumpang Perempuan

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 00:36 WIB

Sinergi Dinas Pendidikan dan BPKAD: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Monday, 21 April 2025 - 17:46 WIB

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya

Monday, 21 April 2025 - 17:02 WIB

BREAKING NEWS! Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Monday, 21 April 2025 - 09:51 WIB

Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman

Monday, 21 April 2025 - 09:47 WIB

DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

Berita Terbaru

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025

Berita

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya

Monday, 21 Apr 2025 - 17:46 WIB