Roy Marten saat dampingi sang putri membuat laporan penipuan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Monique Arditi Marten melaporkan dugaan penipuan penyewaan vila oleh Rizky Paulus Kertameri, Direktur Development CV Balijaya Property.
Berdasarkan laporan Monique, dia telah membayar Rp 980 juta untuk sewa vila dari Kertameri selama 20 tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Gadaikan Truk Angsuran, Warga Lamongan Ditangkap Polisi
Namun, setelah Melakukan pembayaran penuh, hingga September 2023, Monique acapkali ditemui penundaan dari Kertameri hingga tiga kali, yaitu mundur sampai November, lalu hingga Februari 2024.
“Paul (Kertameri) bilang belum jadi, mundur sampai November, dan (mundur lagi) sampai Februari 2024,” kata Monique setelah melaporkan Kertameri di Polda Bali, Rabu (15/5).
Vila yang Semestinya Disewakan ke Monique mulai tanggal 27 September tahun lalu ternyata tidak siap.
Perjanjian sewa vila antara Monique dan Kertameri dijelaskan dalam sebuah dokumen yang menyebutkan bahwa jika Kertameri tidak dapat menyelesaikan pembangunan vila, ia diwajibkan untuk menggantinya dengan vila di lokasi lain.
Namun, Kertameri tidak menyelesaikan pembangunan vila tersebut sebagai yang tercantum dalam perjanjian tersebut.
Baca Juga:
Kedok Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki Terungkap Setelah Insiden Ini
Monique kemudian menegaskan bahwa Kertameri menjanjikan kepada dia untuk menyediakan vila lain yang berlokasi di Jalan Padang Tegal Sari Indah II, Denpasar, namun sayangnya, vila tersebut juga belum rampung dibangun.
Selain itu, Monique juga mengatakan bahwa Kertameri tidak bisa dihubungi lagi sejak Maret 2024, semenjak itu, Kertameri menghilang dan tidak memberikan kabar lagi.
“Terakhir kontak Maret 2024 setelah itu dia menghilang sampai sekarang,” ucap kakak aktor Gading Marten tersebut.
Melihat situasi yang seperti itu, Monique mengharapkan agar Kertameri segera bertanggung jawab dan menandatangani perjanjian sewa vila di depan notaris.
Monique menyatakan bahwa dia tidak bermaksud untuk mendapatkan pengembalian uang dari Kertameri, tetapi monique berharap agar Kertameri dapat memenuhi kesepakatan yang telah dihasilkan.
“Saya nggak minta uangnya, tapi saya minta dia bertemu di notaris,” imbuhnya.
Rizky Paulus Kertameri dari CV Balijaya Property hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait dugaan penipuan sewa vila yang Monique laporkan ini.
Namun, keluarga Monique telah memberikan dukungan dan kepastian hukum penuh agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.