AKBP Hendro Sukmono ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Kepolisian Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan empat PSK anak. Penggerebekan ini menangkap seorang muncikari bernama Yeyen (24) dan enam joki di sebuah hotel.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, empat PSK anak tersebut dalam sehari melayani 10 hingga 20 pria pelanggan yang dicari melalui aplikasi kencan MiChat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Artis Jebolan KDI Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Ini Faktanya!
“Rata-rata satu PSK melayani 10 hingga 20 tamu per hari,” kata Hendro dalam keterangannya, Senin (13/5/2024)
Sayangnya, pendapatan bisnis prostitusi tidak diberikan kepada para korban atau PSK anak. Semua uang hasil transaksi dikuasai oleh muncikari Yeyen.
“Alasannya para korban berutang kepada tersangka (Yeyen) untuk memenuhi kebutuhan mereka (para korban) sehari-hari,” terang Hendro.
Baca Juga:
Pakai Modus Kawin Kontrak, Dua Mucikari di Cianjur Berhasil Ditangkap Polisi
Jaringan prostitusi online di Surabaya yang menawarkan anak sebelumnya juga telah dibongkar.
Dalam kasus tersebut, ketujuh orang termasuk salah seorang anak di bawah umur ditangkap. Pelaku terdiri dari muncikari asal Sumatera Selatan bernama YK alias Yeyen (24) dan enam joki dengan inisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM (anak di bawah umur).
Selain ketujuh pelaku, empat PSK di bawah umur yang ditawarkan kepada pria hidung belang juga berhasil diamankan melalui aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah Apartemen di Jalan Merr Surabaya.
“Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024, dengan cara terlapor membooking 2 unit di apartemen,” ujar Hendro, Senin (13/5/2024).