Polres Ponorogo saat mendatangi TKP (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang petani bernama PAR (62 tahun) dari Ponorogo, memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri karena mengalami masalah keuangan.
Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo memberitahu bahwa korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya saat hendak sholat subuh pada Jumat (24/5/2024) pukul 04.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Pengakuan Salah Satu Penumpang Turbulensi Singapore Airlines
“Saksi Pak Djumeno waktu akan sholat subuh menemukan korban (PAR) dengan posisi menggantung di blandar teras rumah. Lokasi TKP d rumah orang tua korban, dan langsung mengabari keluarga dalam hal ini adik korban dan pihak Kepala Desa untuk selanjutnya melapor ke polisi,” ungkap Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo AKP. Rosyid Effendi.
Lokasi kejadian berada di teras rumah Jemingan, rumah orang tua korban yang masih dalam satu area lingkungan.
Pada saat proses identifikasi, polisi yidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban
Namun terdapat bekas luka pada lehernya akibat jeratan kain sarung dan Udeng. Polisi menemukan sebuah tali atau kain sepanjang 1.20 meter yang diduga digunakan korban untuk gantung diri.
Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat gantung diri karena frustasi terlilit hutang dan keadaan keluarganya yang tidak harmonis.
“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan,” ucap Kapolsek.
Baca Juga:
Jasad Perempuan yang Nyangkut di Parit Bekasi Ternyata Tak Hamil, Ini Kata Pihak Kepolisian
Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok Tani Ds. Ngrukem yang sudah jatuh tempo.
“Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok tani Ds. Ngrukem yang jatuh tempo hari ini dan hubungan dengan istrinya sedang tidak harmonis,” tukasnya.
Meskipun demikian, pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan proses pemakaman sudah dilakukan.