Pria di Bogor diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba Berkedok Jualan Nasi

Avatar

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penangkapan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap seorang pria dengan inisial RHM (36) yang dituduh melakukan peredaran narkotika di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 8,24 gram sabu yang berhasil disita dari RHM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat, mengungkapkan bahwa petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran sabu dengan modus operasi warung nasi pada hari Jumat (24/5/2024) sore.

Baca Juga:

3 ASN Ternate Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Ini Kronologinya

“Unit Reskrim Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu, yang berkedok warung menjual nasi,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  Teribat Kecelakaan Kerja, Pemagang Asal Jembrana Meninggal di Jepang

Ade mengatakan, petugas melakukan penyamaran untuk memastikan informasi tersebut dan sekitar pukul 21.43 WIB, RHM berhasil ditangkap oleh polisi di depan Stasiun Bojonggede.

Baca Juga:

Seorang Pria di Serdang Ditangkap Usai Menyeludupkan 100 Gram Sabu di Roti Bolu

“Tersangka RHM lalu didapati satu buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di atas lemari,” ujarnya.

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil disita kemudian dibawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus
Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah
Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran
2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa
Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami
Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!
Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!
Jangan Asal Berhutang!Kenali Dulu Fiqih Hutang Piutang Agar Tidak Salah Jalan!

Berita Terkait

Sunday, 8 September 2024 - 06:20 WIB

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 September 2024 - 06:18 WIB

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 September 2024 - 06:15 WIB

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 September 2024 - 06:14 WIB

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 September 2024 - 06:12 WIB

Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB