Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu hingga Sita Milyaran Rupiah

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran sindikat pengedaran uang palsu
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Satuan Reskrim Polres Jombang berhasil menangkap sindikat pengedar uang palsu dan menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,19 miliar. 

 Dilansir dari DetikJatim pada Kamis (23/5/2024), sindikat ini ditangkap setelah polisi menerima aduan dari masyarakat.

 Laporan itu dilaporkan oleh seorang pedagang sapi di Kecamatan Diwek yang mengaku menerima pembayaran uang palsu senilai Rp 1,8 juta dari seorang bernama Imron Rosyadi atau IR (46).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan bahwa Imron ditangkap di rumahnya yang terletak di daerah Jombang pada Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Hasto Sebut Kader PDIP Tidak ada yang Mundur dari Kabinet Jokowi

Selanjutnya, polisi menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp 16,5 juta. 

“Kami kembangkan, IR ada 2 teman lagi, SK dan S. Kami pancing, SK dan S kami tangkap di RTH Mojoagung,” kata Sukaca.

Baca Juga:

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

SK atau Suko Wiyono (60), warga Desa Sumberwuluh, Dawarblandong, Mojokerto, dan S atau Sutarjo (58), warga Desa Petiken, Driyorejo, Gresik, juga ditangkap karena mendapatkan uang palsu dari Imron untuk mereka edarkan sendiri. 

Ketiga tersangka sudah mengedarkan uang palsu senilai Rp 50,2 juta dalam 1 bulan terakhir.

“Sisanya Rp 19,8 juta upal masih beredar di masyarakat. Kami imbau masyarakat melapor ke kami kalau menemukan upal,” jelasnya.

Baca Juga :  Dendam Diajak Hubungan Badan Sesama Jenis, Pria di Malang Bunuh Temannya Sendiri

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku Bambang. Ketika menggeledah rumahnya, petugas menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,14 miliar dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. 

Dari komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti uang palsu yang totalnya mencapai Rp 1.190.200.000.

Berita Terkait

Fenomena Kemunculan Buaya Muara di Timur Surabaya: Menguak Ekosistem Alami yang Bertahan di Tengah Urbanisasi
Dukungan untuk Paslon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Makin Kuat di Kota Batam
Dina Mariana, Penyanyi dan Aktris Senior Indonesia Tutup Usia di 59 Tahun
Ali Khamenei Janjikan Pembalasan untuk Israel, Teheran Tak Gentar Ancaman AS
Jorge Martin Hampir Raih Gelar MotoGP 2024, Butuh Sprint Race di Seri Terakhir untuk Mengunci Kemenangan
Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik di Banjarmasin, Begini Kronologinya
Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya
Komitmen Polri dalam Memerangi Judi Online: 10 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Slot8278

Berita Terkait

Sunday, 3 November 2024 - 19:11 WIB

Fenomena Kemunculan Buaya Muara di Timur Surabaya: Menguak Ekosistem Alami yang Bertahan di Tengah Urbanisasi

Sunday, 3 November 2024 - 19:03 WIB

Dukungan untuk Paslon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Makin Kuat di Kota Batam

Sunday, 3 November 2024 - 18:49 WIB

Dina Mariana, Penyanyi dan Aktris Senior Indonesia Tutup Usia di 59 Tahun

Sunday, 3 November 2024 - 18:43 WIB

Ali Khamenei Janjikan Pembalasan untuk Israel, Teheran Tak Gentar Ancaman AS

Sunday, 3 November 2024 - 18:35 WIB

Jorge Martin Hampir Raih Gelar MotoGP 2024, Butuh Sprint Race di Seri Terakhir untuk Mengunci Kemenangan

Berita Terbaru