Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu hingga Sita Milyaran Rupiah

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran sindikat pengedaran uang palsu
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Satuan Reskrim Polres Jombang berhasil menangkap sindikat pengedar uang palsu dan menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,19 miliar. 

 Dilansir dari DetikJatim pada Kamis (23/5/2024), sindikat ini ditangkap setelah polisi menerima aduan dari masyarakat.

 Laporan itu dilaporkan oleh seorang pedagang sapi di Kecamatan Diwek yang mengaku menerima pembayaran uang palsu senilai Rp 1,8 juta dari seorang bernama Imron Rosyadi atau IR (46).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan bahwa Imron ditangkap di rumahnya yang terletak di daerah Jombang pada Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Media Vietnam Beri Peringatan Keras untuk Troussier: GBK Mengerikan!

Selanjutnya, polisi menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp 16,5 juta. 

“Kami kembangkan, IR ada 2 teman lagi, SK dan S. Kami pancing, SK dan S kami tangkap di RTH Mojoagung,” kata Sukaca.

Baca Juga:

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

SK atau Suko Wiyono (60), warga Desa Sumberwuluh, Dawarblandong, Mojokerto, dan S atau Sutarjo (58), warga Desa Petiken, Driyorejo, Gresik, juga ditangkap karena mendapatkan uang palsu dari Imron untuk mereka edarkan sendiri. 

Ketiga tersangka sudah mengedarkan uang palsu senilai Rp 50,2 juta dalam 1 bulan terakhir.

“Sisanya Rp 19,8 juta upal masih beredar di masyarakat. Kami imbau masyarakat melapor ke kami kalau menemukan upal,” jelasnya.

Baca Juga :  Terbukti Efektif, Inilah Cara Mengecilkan Pori-pori Wajah dengan Mudah

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku Bambang. Ketika menggeledah rumahnya, petugas menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,14 miliar dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. 

Dari komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti uang palsu yang totalnya mencapai Rp 1.190.200.000.

Berita Terkait

Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus
KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Sertijab Dua Pos Strategis di TNI AD
Pat Gelsinger Mundur dari Kursi CEO Intel: Era Baru Dimulai dengan Co-CEO Sementara
Zumi Zola Siap Nikahi Putri Zulhas: Restu Keluarga dan Kekaguman Jadi Alasan Utama
Gus Miftah Dikritik Setelah Video ‘Guyonan’ dengan Penjual Es Teh Beredar
Ditemani Ibunda Tercinta, Vidi Aldiano Terus Berjuang Lawan Kanker
Mengejutkan, Pria Penyandang Disabilitas yang Diduga Lecehkan Mahasiswa Mataram Kembali Dapat Laporan dari Korban Lain
Keakraban Paslon Pilbup Pasuruan 2024: Bukti Persatuan Usai Pemilihan

Berita Terkait

Tuesday, 3 December 2024 - 20:30 WIB

Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus

Tuesday, 3 December 2024 - 20:15 WIB

KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Sertijab Dua Pos Strategis di TNI AD

Tuesday, 3 December 2024 - 20:07 WIB

Pat Gelsinger Mundur dari Kursi CEO Intel: Era Baru Dimulai dengan Co-CEO Sementara

Tuesday, 3 December 2024 - 19:59 WIB

Zumi Zola Siap Nikahi Putri Zulhas: Restu Keluarga dan Kekaguman Jadi Alasan Utama

Tuesday, 3 December 2024 - 19:54 WIB

Gus Miftah Dikritik Setelah Video ‘Guyonan’ dengan Penjual Es Teh Beredar

Berita Terbaru

Liga 1 Indonesia

Tren Positif berlanjut, Dewa United Menang Dramatis atas PSS Sleman 2-1

Tuesday, 3 Dec 2024 - 20:23 WIB