PJ Wali Kota Palembang ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menekankan bahwa sekolah-sekolah yang berencana mengadakan karyawisata atau studi wisata ke luar kota harus melaporkan kegiatan tersebut kepada Dinas Pendidikan Palembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan tersebut dilontarkan usai terjadi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
Menurut Dewa, tindakan ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat kegiatan studi wisata anak-anak sekolah.
Baca Juga:
Disdik Jakarta Himbau Lembaga Pendidikan Tak Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah
Oleh karena itu, sekolah harus melapor terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Palembang sebelum memulai kegiatan studi wisata tersebut.
“Kita tahu kemarin ada peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang. Untuk antisipasi itu kita harap sekolah yang melakukan study tour untuk melapor ke Dinas Pendidikan Palembang,” katanya Selasa (14/5/2024)
Selain itu, Dewa juga meminta jajaran Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk proaktif memeriksa bus wisata yang akan digunakan dalam kegiatan studi wisata tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang.
Baca Juga:
Terungkap Alasan SMK Depok Pakai Bus Trans Putera
“Kita meminta Dishub Palembang untuk benar-benar memeriksa kendaraan yang dipakai layak sesuai dengan standar transportasi jarak jauh,” ungkapnya
Dalam imbauannya, Dewa juga menyarankan agar pihak sekolah tidak memaksa kegiatan studi wisata jika ada siswa atau orang tua yang tidak setuju. Hal ini dilakukan demi kepentingan dan keselamatan bersama.
“Saya juga meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan paksaan terhadap siswa yang tidak mau mengikuti study tour, karena kita tahu sebentar lagi momen liburan sekolah dan kenaikan kelas biasanya banyak sekolah yang melaksanakan study tour,” imbuhnya.