Penjual Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual jamur Tahi sapi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Kepolisian Resor Lombok Utara berhasil menangkap lima orang pengedar jamur tahi sapi di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. 

Jamur tahi sapi terbelit masalah karena bisa menyebabkan halusinasi dan ketergantungan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

Kelima pengedar itu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 6 Mei 2024. Polisi menemukan sebanyak 145 bungkus magic mushroom siap edar dengan total berat 2,247 kilogram (kg) pada tempat yang menjadi incaran polisi ini. 

“Pertama ditangkap di Cartel Bar pinggir pantai Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. TKP kedua ada di rumah tersangka S alias A Dusun Teluk Dalem Kren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara Iptu I Putu Sastrawan Sastrawan dalam keterangannya, Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Kolaborasi Menteri PKP dengan Lima Konglomerat Indonesia Wujudkan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Barang bukti tersebut turut diamankan ke Polres Lombok Utara guna mengungkap kasus ini hingga tuntas. 

Masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan jamur tahi sapi melaporkan ke polisi. 

Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan di lokasi berdasarkan informasi yang telah diperoleh. 

“Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penggerebekan di TKP,” imbuh Sastrawan.

Wilayah Gili Trawangan maupun Desa Medana sering dipilih sebagai The Favorite Place lokasi transaksi jamur tahi sapi.

Baca Juga:

Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

Diketahui penggunaan jamur tahi sapi dilarang di Indonesia karena termasuk dalam narkotika golongan satu sama seperti ganja, heroin, dan kokain. 

Selain itu, efek psilosibin yang terkandung dalam jamur ini bisa membuat penggunanya mengalami halusinasi dan efek tersebut bisa bertahan selama 6-12 jam. 

Baca Juga :  Jalan Satu Arah Bikin Masyarakat Ponorogo Resah, Begini Faktanya!

Kelima pengedar akan dijerat hukum sesuai hukuman yang telah ditetapkan oleh negara dalam kasus ini.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Sunday, 30 March 2025 - 11:16 WIB

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB