Penjual Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual jamur Tahi sapi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Kepolisian Resor Lombok Utara berhasil menangkap lima orang pengedar jamur tahi sapi di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. 

Jamur tahi sapi terbelit masalah karena bisa menyebabkan halusinasi dan ketergantungan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

Kelima pengedar itu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 6 Mei 2024. Polisi menemukan sebanyak 145 bungkus magic mushroom siap edar dengan total berat 2,247 kilogram (kg) pada tempat yang menjadi incaran polisi ini. 

“Pertama ditangkap di Cartel Bar pinggir pantai Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. TKP kedua ada di rumah tersangka S alias A Dusun Teluk Dalem Kren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara Iptu I Putu Sastrawan Sastrawan dalam keterangannya, Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Jadwal Offline BCA Terbaru 2024, Internet Banking, dan Layanan Kantor

Barang bukti tersebut turut diamankan ke Polres Lombok Utara guna mengungkap kasus ini hingga tuntas. 

Masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan jamur tahi sapi melaporkan ke polisi. 

Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan di lokasi berdasarkan informasi yang telah diperoleh. 

“Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penggerebekan di TKP,” imbuh Sastrawan.

Wilayah Gili Trawangan maupun Desa Medana sering dipilih sebagai The Favorite Place lokasi transaksi jamur tahi sapi.

Baca Juga:

Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

Diketahui penggunaan jamur tahi sapi dilarang di Indonesia karena termasuk dalam narkotika golongan satu sama seperti ganja, heroin, dan kokain. 

Selain itu, efek psilosibin yang terkandung dalam jamur ini bisa membuat penggunanya mengalami halusinasi dan efek tersebut bisa bertahan selama 6-12 jam. 

Baca Juga :  Uztadz di Pemangkasan Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak dibawah Umur

Kelima pengedar akan dijerat hukum sesuai hukuman yang telah ditetapkan oleh negara dalam kasus ini.

Berita Terkait

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi
Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua
Rendang Khas Sumatera Barat Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO 2025
Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Saturday, 23 November 2024 - 09:39 WIB

Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Saturday, 23 November 2024 - 09:34 WIB

Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB