Pegi Setiawan ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky.
Penangkapan dilakukan di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Pegi, yang bekerja sebagai kuli bangunan, mengaku tidak mengenal Vina dan Eky.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti, angkat bicara terkait penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya
“Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5/2024) malam.
Ia yakin bahwa kliennya tidaklah bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sugianti menjelaskan bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal kedua korban dan sudah berkomunikasi langsung dengannya terkait kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Kepala Desa Karang Asih Jelaskaan Sosok Aep yang diduga Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
“Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, kamu bener ngga kenal sama Eky? Katanya ngga kenal,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.
Pegi sendiri menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky.
“(Dengan Vina) sama sekali tidak kenal,” kata Sugianti.
Selain itu, Sugianti juga menyebut bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal Vina atau Eky sebelumnya.
Semua hal ini diketahuinya setelah berbicara langsung dengan Pegi.