TKP yang sudah disegel pihak kepolisian (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Dua orang telah meninggal dunia setelah mengikuti pesta minuman keras (miras) di sebuah kafe di Bojonegoro.
Kini, pemilik kafe dan penjual arak telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pesta miras awalnya dihadiri oleh dua orang saja, kemudian bertambah menjadi tujuh orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses penyidikan hingga pagi ini, sudah ada yang kita tetapkan tersangka dua orang yakni pemilik kafe berinisial T dan penjual arak dengan inisial M,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Kamis (23/5).
Baca Juga:
2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!
“Dari hasil pemeriksaan para saksi, pesta miras di kafe awalnya hanya berdua, selang beberapa jam, datang lagi tiga temannya terus ada lagi dua teman lagi datang. Jadi total ada tujuh orang dan yang meninggal ada dua orang usai pesta miras tersebut,” imbuh Fahmi
Kedua korban tewas karena banyaknya minuman oplosan yang ditenggak saat pesta miras tersebut.
“Kalau mirasnya dari pengakuan mereka yang selamat, karena banyaknya miras oplosan dan berbagai macam campuran bahan yang diminum. Ada di antara teman korban yang juga bilang rasanya beda saat minum kemarin,” ucap Fahmi.
Kejadian naas ini terjadi pada Senin (20/5) hingga Selasa (21/5) bersama beberapa teman lainnya yang selamat.
Baca Juga:
Kantor Satpol PP Gresik Disebut Digunakan untuk Pesta Sabu, Kasatpol Buka Suara
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian.