Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution Terungkap, Polisi Beberkan Kronologisnya

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bobby Nasution
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam kasus pencurian yang menimpa rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, polisi telah menetapkan tiga tersangka. 

Kronologi pencurian yang terjadi dijelaskan oleh polisi mulai dari juru masak hingga petugas Satpol PP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terungkap saat salah satu pegawai yang juga pelapor mengecek stok sembako di gudang.

Baca Juga:

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Begini Tanggapan dari PDIP

“Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane, tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan ‘lo ini kenapa stok ini kok berkurang’,” kata Jama, dilansir detikSumut, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

 Sang pelapor merasa curiga karena jumlah sembako berkurang. Setelah itu, pelapor mengecek rekaman CCTV dan mendapatkan gambar 2-3 orang yang mencurigakan. 

Baca Juga:

PDIP Backlist Bobby Nasution, Begini Tanggapan Golkar

Hal tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 15 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa sejumlah sembako hilang dengan total kerugian mencapai Rp 3 juta.

“Kerugian dari pelapor ya menerangkan di situ ada beberapa item sembako, sehingga kalau kerugian dari pelapor lebih kurang Rp 3 juta-an,” ujarnya.

Para pelaku disebut telah mencuri sejumlah peralatan dapur selain sembako, namun polisi belum merinci jenis alat dapur yang dicuri.

Berita Terkait

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025
KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo
Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat
Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas
Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 15:03 WIB

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 15:00 WIB

KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo

Tuesday, 29 April 2025 - 11:22 WIB

Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

Tuesday, 29 April 2025 - 11:04 WIB

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Berita Terbaru