Bobby Nasution ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Dalam kasus pencurian yang menimpa rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, polisi telah menetapkan tiga tersangka.
Kronologi pencurian yang terjadi dijelaskan oleh polisi mulai dari juru masak hingga petugas Satpol PP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terungkap saat salah satu pegawai yang juga pelapor mengecek stok sembako di gudang.
Baca Juga:
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Begini Tanggapan dari PDIP
“Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane, tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan ‘lo ini kenapa stok ini kok berkurang’,” kata Jama, dilansir detikSumut, Minggu (26/5/2024).
Sang pelapor merasa curiga karena jumlah sembako berkurang. Setelah itu, pelapor mengecek rekaman CCTV dan mendapatkan gambar 2-3 orang yang mencurigakan.
Baca Juga:
PDIP Backlist Bobby Nasution, Begini Tanggapan Golkar
Hal tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 15 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa sejumlah sembako hilang dengan total kerugian mencapai Rp 3 juta.
“Kerugian dari pelapor ya menerangkan di situ ada beberapa item sembako, sehingga kalau kerugian dari pelapor lebih kurang Rp 3 juta-an,” ujarnya.
Para pelaku disebut telah mencuri sejumlah peralatan dapur selain sembako, namun polisi belum merinci jenis alat dapur yang dicuri.