Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Pacitan Divonis 10 Bulan

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pelaku pembunuhan siswi SMP di Pacitan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Ayu Findi Antika (AFA) diketahui telah melakukan kasus pembobolan ATM milik Sukatmini sebelum dia melakukan pembunuhan. 

AFA akhirnya dihukum 10 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum sebesar 1 tahun 2 bulan penjara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Penuh Sandiwara, Seorang Ibu di Berau Tega Bunuh Anak Kandungnya Sendiri

Hal ini dikarenakan AFA sudah mengembalikan uang ke korban dan masih punya kasus lain, yaitu pembunuhan berencana terhadap MRS, anak Sukatmini. Kasus ini masih dalam proses penyidikan atau P-21.

‘’Serta satu buah handphone ditahan kejaksaan untuk perkara lain,’’ kata Ketua Majelas Hakim Erwin Ardian dalam sidang putusannya.

Baca Juga :  Jelang Debat Capres 2024, Jalan Di Depan KPU Ditutup

Saat hakim menjatuhkan vonis, terdakwa dan jaksa penuntut menyatakan akan berpikir-pikir selama 7 hari.

Sukatmini, ibu dari korban, merasa tak terima akan sikap AFA yang pikir-pikir karena merasa kehilangan harta benda dan anak semata wayangnya. Perkara pembunuhan MRS masih dalam proses dan belum disidangkan.

‘’Perkara pembunuhannya masih progres,’’ terang Kasi Pidum Kejari Pacitan Herdiawan Prayudhi

Peristiwa ini berawal dari kasus pencurian dan pembobolan ATM milik Sukatmini oleh AFA. 

Namun, karena takut dilaporkan polisi, AFA berusaha menghilangkan keluarga mereka dengan mencampurkan racun sianida pada kopi yang diminum oleh MRS.

Baca Juga:

Diduga Mirip Kasus Vina Cirebon, Makam Korban Kecelakaan Tunggal di Ponorogo Dibongkar

Baca Juga :  Seorang Siswi SMP di Semarang ditemukan Tidak Bernyawa di Teras Rumahnya

Kasus ini tentu menarik perhatian masyarakat luas. Sebab korban meninggal dunia dengan tak wajar.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menetapkan AFA sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap MRS. 

Berita Terkait

Polemik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Tuai Pro dan Kontra
Maarten Paes Hadapi Lionel Messi dalam Laga FC Dallas vs Inter Miami di MLS
Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Hibah untuk Dukung Sekolah Rakyat
Yayasan Mitra Program MBG Janji Cairkan Dana, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beli Lahan untuk Pemakaman usai Heboh Jenzah Nyebrang Sungai
Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan
Usung Tema Keberagaman, Festival Ogoh-ogoh Semarang Sukses Tarik Minat Wisatawan

Berita Terkait

Sunday, 27 April 2025 - 17:04 WIB

Polemik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Tuai Pro dan Kontra

Sunday, 27 April 2025 - 09:47 WIB

Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Hibah untuk Dukung Sekolah Rakyat

Sunday, 27 April 2025 - 09:23 WIB

Yayasan Mitra Program MBG Janji Cairkan Dana, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Sunday, 27 April 2025 - 09:13 WIB

Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus

Sunday, 27 April 2025 - 08:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beli Lahan untuk Pemakaman usai Heboh Jenzah Nyebrang Sungai

Berita Terbaru