PDIP Ajukan Gugatan Ke PTUN, Ini Kata Otto Hasibuan

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Otto Hasibuan (Dok. Ist) 

SwaraWarta.co.id – Partai PDI Perjuangan (PDIP) baru saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil sengketa Pilpres 2024. 

Namun, Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, yang juga tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menyatakan bahwa upaya ini tidak akan memiliki manfaat, karena akan mengganggu proses ketatanegaraan yang sudah terencana dan ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sekjen PDIP Minta Kader Solid dalam Hadapi Pilkada Serentak

“Sebab dengan apa yang dilakukan ke PTUN itu bisa mengganggu putusan MK, maka itu akan menggangu proses ketatanegaraan di Republik ini. Kan sudah terjadwal proses ketatanegaraan ini. Sudah ada jadwal pelantikan untuk presiden, pada Oktober Pak Jokowi sudah step down, bahkan berhenti jadi presiden. Dan tidak boleh sedetikpun ada kekosongan pemerintahan. Jadi ketika dia turun, Prabowo harus masuk,” ujar Otto Hasibuan kepada wartawan di Peradi Tower, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga :  Kekasih Karyawati yang Melahirkan di Minimarket Buka Suara

“Makanya saya bilang selain tidak baik secara hukum dan keadilan, itu tidak bermanfaat. Jadi gugatan itu harus dilakukan yang bermanfaat,” tegasnya.

Otto mengatakan bahwa upaya ini hanya akan mengganggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah final, dan tidak bisa diubah oleh PTUN.

“Kami sebagai lawyer namanya orang mau menggugat boleh saja. Tapi itu tidak bisa mengganggu lagi eksistensi daripada putusan MK. Itu tetap final,” ujar Otto Hasibuan.

Menurut Otto, pasangan paslon 03 Ganjar dan Mahfud telah secara terbuka mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. 

Baca Juga:

PDIP Minta KPU Tunda Pengumuman Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Baca Juga :  Korban Tewas Akibat Gempa Bumi di Papua Nugini Meningkat Menjadi 670 Orang

Oleh karena itu, Otto berharap seluruh pihak dapat menerima putusan MK dan menyudahi perbedaan pilihan untuk kembali bersatu dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025
Walid Ahmad: Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel, Dikenal sebagai Pencetak Gol Terbanyak

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 10:04 WIB

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Saturday, 5 April 2025 - 09:30 WIB

15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel

Berita Terbaru

Berita

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 Apr 2025 - 10:04 WIB

Berita

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 Apr 2025 - 09:45 WIB