Orang Tua Siswa jadi Tersangka Usai Pukul Anak DPRD

Avatar

- Redaksi

Thursday, 16 May 2024 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang orang tua murid berusia 38 tahun dengan inisial JS di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, telah memukul teman sekolah anaknya yang berusia 13 tahun dengan inisial MA. JS telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari detikSumbagsel pada Rabu (15/5/2024), MA adalah anak dari Anggota DPRD Belitung Agung Maitreyawira. 

Baca Juga:

Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka

JS menampar dan memukul MA dengan menggunakan sendal jepit. MA sendiri adalah teman dekat dari anak pelaku, berinisial FN yang berusia 14 tahun. 

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/5) di rumah korban di Desa Aik Rayak, Tanjungpandan.

Baca Juga :  Dosen di Lampung Digerebek saat Berbuat Mesum dengan Seorang Mahasiswi

“Diawali adanya laporan dari anak tersangka, dia (anak tersangka) mengaku mendapatkan perlakuan kurang baik dari temannya (MA) saat di sekolah,” jelas Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi Rabu (15/5/2024)

Baca Juga:

Hasil Otopsi Pembunuhan Ibu oleh Anak Kandung Terungkap

Menurut Deki, awalnya JS mendapat keluhan dari anaknya, FN, bahwa dia memiliki masalah dengan MA karena tidak mau memberitahu PR. 

Guru BK juga sempat memberi saran kepada JS untuk tidak menjemput anaknya di kelas tetapi di perpustakaan saja, karena ingin mempertemukan keduanya.

Saat dijemput, FN menceritakan ke ibunya bahwa dirinya pernah dijambak oleh MA. Keluhan tersebut membuat pelaku emosi sehingga langsung pergi ke rumah korban dan diduga melakukan penganiayaan.

Berita Terkait

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus
Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah
Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran
2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa
Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami
Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!
Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!
Jangan Asal Berhutang!Kenali Dulu Fiqih Hutang Piutang Agar Tidak Salah Jalan!

Berita Terkait

Sunday, 8 September 2024 - 06:20 WIB

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 September 2024 - 06:18 WIB

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 September 2024 - 06:15 WIB

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 September 2024 - 06:14 WIB

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 September 2024 - 06:12 WIB

Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB