Pelaku yang terseret kasus Narkoba (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Tujuh orang termasuk dua pegawai Dinkes Tulungagung ditangkap karena pesta narkoba jenis ekstasi di salah satu tempat karaoke di Surabaya.
Salah satu dari mereka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kasus ini ditemukan berkat laporan dari masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra
Baca Juga:
Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara Usia Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Selain penggerekapan, polisi juga berhasil menyita 2 butir pil ekstasi pecahan kecil. Hasil tes urine ketujuh orang itu juga dinyatakan positif mengandung methaphetamine dan amphetamine.
Terhadap penyalahguna narkoba yang tertangkap akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap penyalahguna Narkotika tersebut akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP,” tuturnya
Dinkes Tulungagung membenarkan kejadian ini dan mereka akan menyerahkan penindakan penggunaan narkoba oleh pegawainya kepada pihak Inspektorat Pemkab
“Saya prihatin terhadap kejadian ini. Memang itu benar karena kami dapat informasi langsung dari kepolisian,” kata Kadinkes Tulungagung dr Kasil Rohmat, Jumat (17/5).
Baca Juga:
Heboh! Remaja Bulukumba Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Kurir Narkoba
Dalam penangkapan kali ini, polisi mengamankan HP (42) yang merupakan PNS Dinkes Tulungagung dan AM warga Karangrejo, Tulungagung.
Sedangkan 5 orang lainnya yakni DP (43) pegawai honorer BKN Surabaya, HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, YWA (25), RAP (32) dan DYA (33).