Nasdem Ponorogo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Tanpa Mahar, Ini Syaratnya!

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Nasdem Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPartai NasDem Kabupaten Ponorogo memberikan kesempatan kepada siapapun untuk mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati tanpa mahar atau biaya. 

“Boleh mendaftar baik online maupun offline, boleh berpasangan atau tidak, yang jelas tidak dipungut biaya,” tutur Ketua DPD NasDem Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada wartawan, Rabu (1/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Belum Sempat Didemo, Bupati Ponorogo Kembalikan Jalan Sultan Agung Jadi 2 Arah

Pendaftaran dibuka selama satu minggu mulai dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2024. Tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar dan siapapun boleh mendaftar. 

“Jadi tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar, siapapun boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  VIRAL! Happy Asmara Dikabarkan Kesurupan saat Tampil di Ngopibareng Pintulangit Pasuruan

Namun, para pendaftar harus memenuhi kriteria dalam hal popularitas, elektronik, dan akseptabilitas yang dibutuhkan di lingkungan masyarakat. 

“Yang jelas kriteria kami memiliki popularitas, elektronik dan punya akseptabilitas. Sehingga kami mencari yang benar benar berkualitas,” terang Ipong.

Partai NasDem saat ini sedang menjalin komunikasi dengan partai politik lain, karena dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, tidak ada partai di Ponorogo yang bisa mengusung calon sendiri. 

“Sudah komunikasi dengan partai politik lain, tapi siapa masih rahasia, silakan menerka menerka sendiri, yang jelas sudah ada tiga partai yang kita saling komunikasi dan itu sudah dari cukup untuk memenuhi persyaratan batas pencalonan,” kata Ipong

Baca Juga :  Masyarakat Dilarang Mendekat, Status Gunung Anak Ranakah Manggarai Naik

Baca Juga:

Disebut Maju Jadi Calon Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni Buka Suara

“Ya hasil kemarin bisa kita gunakan untuk evaluasi, selain komunikasi dengan parpol lain kita juga berkomunikasi dengan kelompok masyarakat. Mohon doa restunya agar bisa meraih hasil terbaik dalam Pilkada nantinya,” pungkas Narto.

Partai minimal harus memiliki 9 kursi atau 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Ponorogo untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Ponorogo 2024.

Berita Terkait

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal
Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:40 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:51 WIB

Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Berita Terbaru

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya

Lifestyle

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya?

Wednesday, 2 Apr 2025 - 12:34 WIB

 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun

Teknologi

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:52 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB