Nasdem Ponorogo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Tanpa Mahar, Ini Syaratnya!

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Nasdem Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPartai NasDem Kabupaten Ponorogo memberikan kesempatan kepada siapapun untuk mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati tanpa mahar atau biaya. 

“Boleh mendaftar baik online maupun offline, boleh berpasangan atau tidak, yang jelas tidak dipungut biaya,” tutur Ketua DPD NasDem Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada wartawan, Rabu (1/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Belum Sempat Didemo, Bupati Ponorogo Kembalikan Jalan Sultan Agung Jadi 2 Arah

Pendaftaran dibuka selama satu minggu mulai dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2024. Tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar dan siapapun boleh mendaftar. 

“Jadi tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar, siapapun boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Puncak

Namun, para pendaftar harus memenuhi kriteria dalam hal popularitas, elektronik, dan akseptabilitas yang dibutuhkan di lingkungan masyarakat. 

“Yang jelas kriteria kami memiliki popularitas, elektronik dan punya akseptabilitas. Sehingga kami mencari yang benar benar berkualitas,” terang Ipong.

Partai NasDem saat ini sedang menjalin komunikasi dengan partai politik lain, karena dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, tidak ada partai di Ponorogo yang bisa mengusung calon sendiri. 

“Sudah komunikasi dengan partai politik lain, tapi siapa masih rahasia, silakan menerka menerka sendiri, yang jelas sudah ada tiga partai yang kita saling komunikasi dan itu sudah dari cukup untuk memenuhi persyaratan batas pencalonan,” kata Ipong

Baca Juga :  Kesal Ditegur Saat Bermain Tiktok, Suami di Bogor Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

Baca Juga:

Disebut Maju Jadi Calon Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni Buka Suara

“Ya hasil kemarin bisa kita gunakan untuk evaluasi, selain komunikasi dengan parpol lain kita juga berkomunikasi dengan kelompok masyarakat. Mohon doa restunya agar bisa meraih hasil terbaik dalam Pilkada nantinya,” pungkas Narto.

Partai minimal harus memiliki 9 kursi atau 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Ponorogo untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Ponorogo 2024.

Berita Terkait

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi
Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua
Rendang Khas Sumatera Barat Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO 2025
Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024
Viral Video ‘Srikandi 7 Menit’ di Media Sosial, Ini Link dan Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Saturday, 23 November 2024 - 09:39 WIB

Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Saturday, 23 November 2024 - 09:34 WIB

Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Saturday, 23 November 2024 - 06:35 WIB

Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua

Berita Terbaru