Nasdem Ponorogo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Tanpa Mahar, Ini Syaratnya!

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Nasdem Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPartai NasDem Kabupaten Ponorogo memberikan kesempatan kepada siapapun untuk mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati tanpa mahar atau biaya. 

“Boleh mendaftar baik online maupun offline, boleh berpasangan atau tidak, yang jelas tidak dipungut biaya,” tutur Ketua DPD NasDem Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada wartawan, Rabu (1/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Belum Sempat Didemo, Bupati Ponorogo Kembalikan Jalan Sultan Agung Jadi 2 Arah

Pendaftaran dibuka selama satu minggu mulai dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2024. Tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar dan siapapun boleh mendaftar. 

“Jadi tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar, siapapun boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Pria di Ponorogo Babak Belur Usai Tertangkap saat Curi Celana Dalam

Namun, para pendaftar harus memenuhi kriteria dalam hal popularitas, elektronik, dan akseptabilitas yang dibutuhkan di lingkungan masyarakat. 

“Yang jelas kriteria kami memiliki popularitas, elektronik dan punya akseptabilitas. Sehingga kami mencari yang benar benar berkualitas,” terang Ipong.

Partai NasDem saat ini sedang menjalin komunikasi dengan partai politik lain, karena dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, tidak ada partai di Ponorogo yang bisa mengusung calon sendiri. 

“Sudah komunikasi dengan partai politik lain, tapi siapa masih rahasia, silakan menerka menerka sendiri, yang jelas sudah ada tiga partai yang kita saling komunikasi dan itu sudah dari cukup untuk memenuhi persyaratan batas pencalonan,” kata Ipong

Baca Juga :  Kisah Bayi 19 Bulan dari Sabah Mengidap Kanker Ovarium: Fakta dan Penjelasan Medis

Baca Juga:

Disebut Maju Jadi Calon Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni Buka Suara

“Ya hasil kemarin bisa kita gunakan untuk evaluasi, selain komunikasi dengan parpol lain kita juga berkomunikasi dengan kelompok masyarakat. Mohon doa restunya agar bisa meraih hasil terbaik dalam Pilkada nantinya,” pungkas Narto.

Partai minimal harus memiliki 9 kursi atau 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Ponorogo untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Ponorogo 2024.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB