Montir yang terseret kasus penyebaran video syur kekasihnya sendiri (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang montir sepeda motor berinisial Riko Wahyudi (19) melakukan kejahatan pemerkosaan dan menyebarkan video mesumnya bersama seorang siswi SMP di Mojokerto.
Riko berkenalan dengan korban lewat media sosial (medsos) dan berpacaran dengannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar satu minggu kemudian, Riko membawa korban ke rumahnya pada malam takbiran dan melakukan tindakan bejat dengan merekam adegannya menggunakan ponsel miliknya.
Baca Juga:
Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya
“Lalu pelaku mengajak korban ke sebuah linggan atau tempat membakar bata merah dengan dalih lewat jalan pintas untuk pulang,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (22/5).
Setelahnya, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya. Perbuatan Riko terbongkar setelah ia sengaja menyebarkan video mesumnya bersama korban kepada teman-teman sekolah korban dan sampai ke tangan ibu korban.
Alasannya menyebarkan video tersebut agar hubungannya dengan korban tidak diputuskan.
“Alasannya menyebarkan video itu supaya tidak diputus cintanya, mungkin (Riko) takut diputus oleh korban,” jelasnya.
Riko dijerat dengan beberapa pasal UU RI nomor 17 tahun 2016, nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Pelaku meminta maaf atas perbuatannya.
Baca Juga:
Universitas Jambi Buka Suara Usai Alumninya Jadi Pemeran Video Mesum
Ketika diintrogasi oleh pihak kepolisian, justru Riko memberikan jawaban yang tidak masuk akal.
“Saya yang merekam, buat lihat saja. (Kenapa disebar?) Tidak kenapa-napa,” tandasnya.