Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, Warga Berduka

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Busurie, Ternate, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Almarhum tutup usia pada umur 74 tahun setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama tiga pekan akibat komplikasi penyakit, termasuk gangguan jantung, saraf, dan prostat.

Jenazah Abdul Gani Kasuba telah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tanah Tinggi, tempat ratusan warga datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra sulungnya, Muhammad Thariq Kasuba, menyampaikan bahwa prosesi pemakaman akan dilaksanakan keesokan harinya, Sabtu, 15 Maret 2025, di Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi Sebut PDIP Keterlaluan

“Beliau meminta maaf atas kesalahan-kesalahan selama ini. Beliau juga berpesan sebelum wafat beberapa minggu beliau berpesan dimakamkan di Desa Bibinoi,” ucap Thariq.

“Secara pribadi saya menyampikan duka yang mendalam atas berpulangnya mantan gubernur Maluku Utara. Kami juga merasa kehilangan salah satu tokoh masyarakat mudah-mudahan Allah memuluskan perjalan beliau terutama di bulan Ramadan. Beliau ini tokoh agama, tokoh masyarakat Maluku Utara, apa pun terkait degan beliau tetap sangat disegani dan dihomati,” ujarnya.

Kepergian Abdul Gani Kasuba turut menghadirkan duka bagi berbagai kalangan, termasuk Wali Kota Ternate, Muhammad Tauhid Soleman, yang menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sosok yang pernah memimpin Maluku Utara selama dua periode.

Baca Juga :  Memastikan Liburan yang Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

Abdul Gani Kasuba lahir pada 21 Desember 1951 di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dari 2014 hingga 2024, ia pernah menjadi anggota DPR serta menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2007-2013.

Di tengah perjalanan politiknya, Abdul Gani Kasuba tersandung kasus korupsi dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2023. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Ternate, pada 26 September 2024, ia divonis delapan tahun penjara.

Meskipun kasus hukumnya menjadi bagian dari perjalanan hidupnya, Abdul Gani Kasuba tetap dikenang sebagai sosok yang pernah memimpin Maluku Utara selama dua periode.

Baca Juga :  Diduga Hapus Postingan di Akun Facebook Pegi, Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam

Kini, masyarakat dan keluarga berkumpul untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum almarhum dimakamkan di tanah kelahirannya.

Berita Terkait

Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil
Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 09:52 WIB

Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:21 WIB

Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius

Berita Terbaru

Berita

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 Apr 2025 - 09:33 WIB