Ilustrasi pembacokan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pada Jumat malam (24/5/2024), sebuah peristiwa yang sangat menyedihkan terjadi di sebuah desa kecil di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang pria bernama Dedy Mbatu berusia 29 tahun, mabuk karena minuman keras, nekat membacok adiknya, Jekson Mbatu (21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Gegara Air Sawah, Petani di Sumenep Dibacok Tetangganya Sendiri
Saat itu, Jekson sedang minum di rumah saudarinya, Desy Mbatu. Dia mengajak Dedy untuk ikut minum bersama.
Namun, beberapa saat kemudian, Jekson hampir memukul suami Desy, Roni Faot. Maka, Dedy langsung menegurnya.
Namun, Jekson tidak mendengar teguran itu, dan kemudian mereka saling kejar dan terjadilah peristiwa itu.
“Korban dan pelaku merupakan kakak adik kandung. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Naibonat, Kabupaten Kupang,” ungkap Kapolres Kupang Anak Agung Gde Anom Wirata kepada awak media, Sabtu (25/5).
Dedy dengan cepat mengambil parang yang tersimpan di mobilnya dan membacok kepala adiknya dua kali.
Jekson menderita luka yang cukup serius dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Naibonat di Kabupaten Kupang.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh ibu mereka. Saat ini, pihak berwajib sedang memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa korban.
Baca Juga:
Sadis! Anak di Cengkareng Tega Bacok Ibu Kandungnya Sendiri
Kita berdoa agar semuanya baik-baik saja dan semoga tidak akan terjadi hal-hal seperti ini lagi di masa depan.
“Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi dan memvisum korban. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tandas Wirata.