Garis polisi ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berinisial MN (53) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) membunuh anak kandungnya yang sedang tertidur pulas, yaitu EJ (29) karena korban sering mengambil uang miliknya dan pengangguran.
Jadad EJ ditemukan pertama kali dalam kamar di rumahnya di Jalan Sei Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur, Berau pada Minggu (19/5) pukul 03.30 Wita. Tidak ada yang menyadari bahwa EJ telah dibunuh oleh ibunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri
Berdasarkan laporan awal dari kepolisian, ibu korban awalnya mengaku menemukan jasad tersebut.
“Saat itu saksi atau ibu korban mau ngecek air, pas melewati kamar korban saksi melihat korban berbaring dengan penuh luka dan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi dilansir dari detikcom, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga:
Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya
Namun, setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengungkap sandiwara yang dilakukan oleh keduanya. Di hadapan polisi, MN dan adik korban, SR (22), mengakui nekat membunuh EJ karena sakit hati.
“Pelakunya ibu kandung dan adik kandung korban, yang mana sebelumnya melaporkan penemuan mayat itu,” ujar Iptu Suradi dilansir dari detikcom, Rabu (22/5).
Menurut Suradi, pelaku MN awalnya menyuruh anaknya SR untuk membunuh EJ. Keduanya pergi ke kamar korban yang sedang tidur dan SR mematikan lampu kamar.
“Iya ada kejanggalan karena pada saat kejadian kedua pelaku ini saja yang ada di lokasi kejadian, setelah dilakukan interogasi mendalam keduanya mengakui perbuatannya,” ungkapnya
Setelah itu, mereka pergi ke dapur untuk mengambil pisau. EJ tewas dengan luka tusukan di leher dan kedua pelaku lalu membersihkan diri di TKP.
“Setelah itu keduanya masuk ke kamar korban, dimana pelaku SR menindih tubuh korban, sementara MN menusukkan pisau sebanyak dua kali ke leher korban,” terangnya.
Setelah kejadian tersebut, MN dan SR membuat laporan penemuan mayat korban kepada ketua RT setempat.
Setelah proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, MN dan SR akhirnya diungkap sebagai pelaku pembunuhan. Tindakan mereka dianggap sadis dan tak bisa diampuni.