One way Bogor ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Hari ini, polisi menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
One way tersebut hanya berlaku dari arah Jakarta menuju Puncak. Persiapan one way sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB di Simpang Gadog.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas hingga one way berakhir. Pemberlakuan one way dilakukan secara situasional, tergantung pada volume kendaraan di Jalan Raya Puncak.
Baca Juga:
Belum Sempat Didemo, Bupati Ponorogo Kembalikan Jalan Sultan Agung Jadi 2 Arah
Saat ini, lalu lintas di Simpang Gadog terpantau padat dan didominasi oleh mobil pribadi.
Selain itu, ganjil genap juga diberlakukan di Jalan Raya Puncak dari Rabu (8/5) hingga Minggu (12/5). Aturan ganjil genap berlaku sepanjang Jalan Raya Puncak.
“Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” kata Rizky kepada wartawan, Minggu (5/5).
Baca Juga:
Jasa Marga Memperkirakan Puncak Arus Balik Idul Fitri 1445 Terjadi Hari ini
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengimbau para pengendara untuk memeriksa pelat nomor kendaraannya agar sesuai dengan tanggal, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi aturan dan spesifikasinya.
“Silakan berwisata sesuai dengan peraturan baik perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah. Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang,” ujarnya