Pembunuhan wanita di dalam koper ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Ahmad Arif (29), yang membunuh seorang wanita berusia 50 tahun bertanda inisial RM dan membuang mayatnya dalam koper, berencana untuk menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada 5 Mei 2024.
“Mereka sudah menikah tapi belum resepsi, rencananya mereka resepsi tanggal 5 Mei nanti. Dia memang datang kemarin untuk ngurus resepsi. Bahkan undangan pun sudah tersebar,” kata Ali Rahman, Ketua RT 21 Plaju, Palembang kepada detikSumbagsel, Kamis (2/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA: Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Wanita di Dalam Koper
Namun setelah kasusnya terbongkar, keluarga dari pengantin perempuannya, yang bernama AL (24), membatalkan semua rencana tersebut.
“Tidak ada lagi kata resepsi. Semuanya tidak ada lagi (dibatalkan),” kata dia.
Diketahui bahwa Arif dan AL telah menikah pada pertengahan Maret 2024 dan merencanakan untuk menggelar resepsi pernikahan mereka pada 5 Mei 2024 di salah satu gedung di kawasan Plaju, Palembang.
Namun, sekarang pihak keluarga tidak mau lagi membahas semua persiapan resepsi dan hal-hal terkait lainnya.
BACA JUGA: Sadis, Ternyata Pembunuh Wanita di dalam Koper Sempat Setubuhi Korban
“Kami benar-benar tidak mengetahui tentang masalah pembunuhan itu, pas polisi datang pun saya juga tidak tau, begitupun keluarga,” ungkapnya.
Hal ini terjadi karena AL masih dalam keadaan syok setelah mengetahui bahwa suaminya adalah pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang.
Ali, keluarga dari AL, menjelaskan bahwa sebelum Arif ditangkap oleh polisi, ia kembali ke Palembang pada Kamis (25/4/2024) untuk mengurus persiapan resepsi pernikahannya.
Ketika polisi datang menjemput Arif pada Rabu (1/5/2024) di rumahnya, baik Ali maupun istri Arif tidak mengetahui tentang kasus yang menjerat suaminya tersebut.
Ali menegaskan bahwa pembatalan resepsi pernikahan tersebut diambil setelah kasus yang melibatkan Arif terbongkar.
“Karena kasus itu kami pun sepakat untuk membatalkan acara resepsi tersebut. Jadi jelas ya, gak ada pembahasan tentang resepsi lagi,” jelasnya
Sementara itu, Salamun, pengelola gedung di kawasan Plaju, membenarkan bahwa pasangan suami istri tersebut telah memesan gedung untuk resepsi pernikahan mereka sejak lama.
Namun, pihaknya tidak mengetahui alasan dibatalkannya penggunaan gedung tersebut.
“Mereka sudah bayar DP Rp 20 juta pada tanggal 30 April dan sudah lunas untuk resepsi pada tanggal 5 Mei,” ungkapnya.