Indah Fitriyani ( Dok. Ist |
SwaraWarta.co.id – Indah Fitriyani (22) ditemukan tewas mengapung di sungai dan polisi telah memastikan bahwa dia menjadi korban pembunuhan.
Dua orang pelaku yang berinisial CH (23) dan FH (21) telah ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon pada Jumat (10/5/2024) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku CH diciduk di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, sementara pelaku lainnya, FH, ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Orang tua korban mengetahui temuan jenazah yang mirip dengan ciri-ciri anaknya yang hilang beberapa hari yang lalu di Sungai Desa Tegalgubug Lor.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,” katanya.
Baca Juga:
Perempuan Tewas di dalam Lemari
Kedua pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Wanita di dalam Lemari Terungkap
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan mayat perempuan terapung di sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Identitas mayat tersebut kemudian terungkap sebagai Indah Fitriyani, warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.