Dinilai Membahayakan, Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo
(Dok. Ist)

Polres Ponorogo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Satlantas Polres Ponorogo masih mendapati pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan raya, termasuk di kawasan Jalan Sultan Agung, Ponorogo.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Partono, menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan edukasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 Pasal 5, yang menyebutkan bahwa sepeda listrik tidak diperkenankan melintasi jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iptu Partono, penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk tidak sembarangan mengizinkan anak-anaknya mengendarai sepeda listrik di jalan raya, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan.

Baca Juga :  Kabar Duka, Ayahanda Irish Bella Meninggal Dunia

“Kalau motor listrik itu hampir sama dengan motor pada umumnya, tentu yang memiliki SIM serta melengkapi dokumen dan perlengkapan berkendara pada umumnya,” ujarnya.

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB