Indonesia Serukan Israel Patuh pada Putusan ICJ untuk Hentikan Operasi Militer di Gaza

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Dukung Putusan ICJ Soal Israel – SwaraWarta.co.id (Sumber: BBC)

SwaraWarta.co.id – Selain banyak negara di dunia yang mendukung ICJ, Indonesia pun menjadi bagian itu, di mana melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini Indonesia memberikan dukungan terhadap ICJ  yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah, Gaza, Palestina.

Hal ini disampaikan Kemenlu RI pada hari ini, Minggu, 26 Mei 2024.

“Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah,” kata Kemlu RI melalui akun resminya, @Kemlu_RI di platform X, Minggu.

Bukan hanya mendukung upaya penghentian serangan saja, Kementerian Luar Negeri RI juga secara tegas  mendukung putusan Mahkamah Internasional tersebut,

yang menginstruksikan agar pihak Israel untuk menjamin setiap akses agar terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi para pencari fakta atau lembaga investigasi mana pun untuk menyelidiki dugaan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.

Baca Juga :  Berenang di Kali Ciliwung, Seorang Anak ditemukan Tewas

BACA JUGA: Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

Bukan hanya itu, pihak Indonesia pun dengan tegas mendesak Israel agar secepatnya mematuhi langkah-langkah yang telah diputuskan oleh Mahkamah Internasional tentunya dengan tanpa syarat.

Indonesia juga menekankan betapa pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasi pelaksaan putusan ini tentunya.

Pada Jumat (24/5), Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah.

Selain itu, ICJ juga menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan mengamankan bukti-bukti yang ada.

Ketua ICJ, Hakim Nawaf Salam, menyatakan bahwa situasi telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret. Hal ini disampaikan di Istana Perdamaian di Den Haag.

Baca Juga :  Terjerat Pinjol, Karyawati di Kota Proboliggo Nekat Gelapkan Pakaian Toko

Indonesia secara konsisten menunjukkan dukungan terhadap hak-hak Palestina dan mengutuk tindakan militer yang dilakukan oleh Israel di wilayah tersebut.

Kemlu RI menekankan bahwa tindakan militer yang terus berlangsung di Rafah menimbulkan penderitaan besar bagi penduduk sipil dan memperparah situasi kemanusiaan di Gaza.

Dukungan Indonesia terhadap keputusan ICJ merupakan bagian dari komitmen negara tersebut untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan hukum internasional.

Indonesia menegaskan bahwa langkah-langkah konkret harus diambil oleh komunitas internasional untuk memastikan bahwa Israel mematuhi putusan ICJ dan menghentikan segala bentuk kekerasan di wilayah Gaza.

BACA JUGA: Diduga Minum Obat Kuat, Pria Gresik Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK

Kementerian Luar Negeri RI juga menyerukan agar masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, mengambil tindakan tegas untuk memastikan implementasi keputusan Mahkamah Internasional dan menjamin perlindungan bagi penduduk sipil di Gaza.

Baca Juga :  Marak Penipuan Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis, PDIP Minta Hal Ini

Lebih lanjut, Indonesia mengingatkan bahwa situasi di Gaza membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari komunitas internasional untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memastikan adanya solusi damai yang adil dan berkelanjutan.

Keputusan Mahkamah Internasional ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik yang lebih besar antara Israel dan Palestina, serta mendorong upaya-upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Indonesia menekankan pentingnya dialog dan negosiasi sebagai jalan untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.

Dengan mendukung keputusan ICJ, Indonesia menunjukkan solidaritasnya dengan rakyat Palestina dan komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional.

Kemlu RI berharap bahwa putusan ini akan mendorong Israel untuk menghentikan kekerasan dan membuka jalan bagi proses perdamaian yang lebih konstruktif dan inklusif di masa depan.***

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Teknologi

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 15:09 WIB

Cara Mudah Screenshot di MacBook

Teknologi

Cara Mudah Screenshot di MacBook: Panduan Lengkap untuk Pemula

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:36 WIB