Harga USG Abdomen Paling Umum, Bisakah Pakai BPJS?

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

USG Abdomen
( Dok. Ist

 SwaraWarta.co.id – Harga USG Abdomen sebenernya tergantung dengan kebijakan masing-masing rumah sakit atau klinik.

Setiap klinik memiliki ketentuan sendiri dalam menetapkan harga USG Abdomen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga USG abdomen memiliki biaya yang bervariasi antara Rp. 500.000 sampai dengan lebih dari Rp. 750.000, tergantung dari rumah sakit tempat pemeriksaan dilakukan.

Baca Juga:

Mengenal Penyebab Jantung Bengkak dan Gejalanya yang Perlu Diwaspada

 Prosedur ini dilakukan dengan menggunakan teknologi gelombang suara frekuensi tinggi yang diarahkan ke dalam perut untuk menghasilkan gambaran organ-organ di dalamnya. 

Alat sensor atau probe akan digunakan untuk membuat gambaran ini, yang kemudian ditampilkan di layar monitor.

Baca Juga :  900 ML Berapa Gelas? Begini Cara Perhitungannya!

Baca Juga:

8 Tips Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami

Pemeriksaan USG perut dilakukan untuk mengecek apakah ada kelainan pada organ-organ di dalam perut, seperti hati, ginjal, limpa, empedu, dan pankreas. 

Selain itu, pemeriksaan ini juga dapat membantu mendeteksi kelainan lain seperti radang usus buntu, hernia, dan pembesaran kelenjar getah bening di dalam perut. 

USG perut juga dapat digunakan untuk melihat aliran pembuluh darah di dalam perut dan membantu sebagai panduan ketika dokter melakukan pengambilan sampel jaringan pada organ di dalam perut atau mengeluarkan cairan dari rongga perut.

Baca Juga:

Temuan Mikroplastik dalam Testis Manusia, Kekhawatiran Terhadap Kesuburan Pria dan Perlunya Tindakan

Baca Juga :  Peringatan dari BPOM RI: Hindari Es Teh Manis dengan Ciri-ciri Ini

Beberapa kali, Anda mungkin diminta untuk berpuasa selama 8-12 jam sebelum menjalani pemeriksaan USG perut. 

Hal ini bertujuan agar tidak ada sisa makanan di dalam lambung dan usus yang dapat menghalangi gelombang suara saat prosedur berlangsung. 

Atau dokter juga mungkin akan menyarankan Anda untuk tidak makan makanan yang mengandung lemak sejak sore hari sebelum hari pemeriksaan, jika ingin memeriksa empedu, hati, pankreas, dan limpa. 

Baca Juga:

Kasus DBD di Surabaya Meningkat, Masyarakat Dihimbau Waspada

Pastikan Anda berkonsultasi kembali dengan dokter Anda mengenai persiapan yang harus dilakukan sebelum menjalani pemeriksaan USG perut. 

Terkadang, USG perut juga bisa dilakukan bersamaan dengan USG panggul, sehingga Anda perlu menahan buang air kecil selama 2 jam sebelum pemeriksaan dan minum air putih sebanyak 6 gelas.

Berita Terkait

PAFI Musi Banyuasin: Meningkatkan Peran Farmasi dalam Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin
PAFI Magelang: Perhimpunan Ahli Farmasi yang Meningkatkan Standar Profesi Farmasi di Kota Magelang
PAFI Nusantara: Perhimpunan Ahli Farmasi Indonesia yang Memajukan Profesi Farmasi di Tanah Air
Cara Mengatasi Tantrum Pada Anak
Cara Menghilangkan Minyak di Wajah: Tips Efektif untuk Kulit yang Sehat
Mengenali Gejala Alergi Udang, Pentingnya Memahami Respons Tubuh Terhadap Makanan
Macam-Macam Penyakit Mental dan Gejalanya
Rekomendasi Olahraga yang Aman untuk Penderita Penyakit Jantung

Berita Terkait

Thursday, 14 November 2024 - 04:47 WIB

PAFI Musi Banyuasin: Meningkatkan Peran Farmasi dalam Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin

Monday, 4 November 2024 - 09:49 WIB

PAFI Magelang: Perhimpunan Ahli Farmasi yang Meningkatkan Standar Profesi Farmasi di Kota Magelang

Sunday, 3 November 2024 - 03:00 WIB

PAFI Nusantara: Perhimpunan Ahli Farmasi Indonesia yang Memajukan Profesi Farmasi di Tanah Air

Saturday, 2 November 2024 - 09:58 WIB

Cara Mengatasi Tantrum Pada Anak

Saturday, 2 November 2024 - 09:58 WIB

Cara Menghilangkan Minyak di Wajah: Tips Efektif untuk Kulit yang Sehat

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB