Gadaikan Truk Angsuran, Warga Lamongan Ditangkap Polisi

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang gadaikan Truk angsuran (Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang warga Kecamatan Modo, Lamongan, ditangkap polisi karena diduga menipu dan menggelapkan truk dengan modus jual beli. 

Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial K, mengunjungi pemilik truk pada Oktober 2020 dengan maksud melihat dan menawar truk Mitsubishi tipe FE 349 milik pemilik truk. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial K, dikarenakan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Jumat (3/5).

Baca Juga:

Belasan Masaa Geruduk Rumah Via Vallen, Apa Alasannya?

Pelaku mengaku bahwa saudaranya, yang tinggal di Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, akan membeli truk itu, tetapi pelaku menyatakan bahwa ia tidak bisa membayar secara tunai melainkan akan membeli secara mengangsur. 

Baca Juga :  Dianggap Tidak Pandai Bicara dan Emosian, Begini Tanggapan Prabowo

Pelaku membujuk pemilik truk untuk menjualnya dengan harga Rp 110 juta dan mengangsur sebesar Rp 4 juta per bulan selama 20 bulan. 

“Pelaku membujuk dan meyakinkan korban saudaranya pasti tepat waktu dalam pembayaran dan berdalih truk akan dikembalikan kepada korban apabila saudaranya tidak bisa membayar angsuran lagi,” ujarnya.

Setelah sepakat, pelaku membayar uang muka sebesar Rp 13 juta dan membawa truk tersebut. 

Lada Juni 2021, saudara pelaku mengakui bahwa ia tidak bisa membayar angsuran karena truk telah digadaikan oleh pelaku tanpa seizinnya. 

“Sejak Juni 2021 ternyata saudara dari pelaku ini tidak membayar angsuran hingga akhirnya korban menghubungi saudara dari pelaku ini untuk menanyakan kelanjutan pembayarannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sadis! Pekerja Bengkel di Lamogan Tewas Usai Dirancun Tikus

Baca Juga:

Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

Korban kehilangan uang sebesar Rp 97 juta. Polisi telah menangkap pelaku dan barang bukti berupa BPKB truk yang akan dikembalikan ke pemiliknya. 

Pelaku akan menjadi tersangka atas tindak pidana penipuan dan penggelapan truk. 

“Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 buah BPKB dengan nopol B-9487-QZ atas nama PT Makmur Indah Transindo milik korban, dan kepada pelaku akan dijerat dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB