Pelaku pencurian uang didalam mobil (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap Feri Irawan (35) karena terlibat dalam pencurian uang Rp105 juta menggunakan modus gembos ban mobil di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Feri telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak tiga kali di wilayah yang sama sebelum dia akhirnya diciduk oleh polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Feri mengaku telah melakukan aksi pencurian ini bergabung dengan tiga rekannya yang masih buron, yaitu HS, DW, dan WR.
Baca Juga:
Kakek di Trenggalek Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Dalaman Milik Warga
“Iya, dari pengakuannya saat diperiksa dia (Feri) ini ngakunya sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama (gembos ban mobil) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” kata Kasat Reskrim Polres OI AKP M Ilham dikonfirmasi awak media, Rabu (22/5).
Penangkapan terhadap Feri berkat informasi dari masyarakat bahwa Feri sedang berada di rumahnya. Polisi langsung bertindak dan menangkapnya.
“Dari informasi itu kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dapat dipastikan dia berada di dalam rumahnya, kita langsung bergerak ke sana melakukan penangkapan,” katanya.
Feri tak berkutik dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Feri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Saat melakukan aksinya, Feri bersama rekannya berhasil mengambil uang tunai Rp105 juta dari dalam mobil milik korban bernama Arsadi.
Baca Juga:
Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi
Kejadian tersebut terjadi di Desa Meranjat III, Indralaya Selatan, Ogan Ilir pada Maret 2024 lalu.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kedua aksi pencurian lainnya yang dilakukan Feri bersama rekannya dan sedang memburu tiga rekan lainnya yang masih buron.
“Kita masih mendalami keterangan tersangka tersebut terkait dua tindak pidana lainnya dengan modus yang sama yang katanya juga pernah dia lakukan bersama teman-temannya (DPO). Kita juga masih mengejar tiga rekannya yang identitas sudah kita kantongi,” jelas Kasat.