Feri, Pencuri Uang di Mobil dengan Modus Gembos Ban Berhasil Diciduk Polisi

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang didalam mobil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap Feri Irawan (35) karena terlibat dalam pencurian uang Rp105 juta menggunakan modus gembos ban mobil di Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Feri telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak tiga kali di wilayah yang sama sebelum dia akhirnya diciduk oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri mengaku telah melakukan aksi pencurian ini bergabung dengan tiga rekannya yang masih buron, yaitu HS, DW, dan WR.

Baca Juga:

Kakek di Trenggalek Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Dalaman Milik Warga

“Iya, dari pengakuannya saat diperiksa dia (Feri) ini ngakunya sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama (gembos ban mobil) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” kata Kasat Reskrim Polres OI AKP M Ilham dikonfirmasi awak media, Rabu (22/5). 

Baca Juga :  Daftar Kapolda yang Kena Mutasi Jabatan dari Kapolri

Penangkapan terhadap Feri berkat informasi dari masyarakat bahwa Feri sedang berada di rumahnya. Polisi langsung bertindak dan menangkapnya. 

“Dari informasi itu kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dapat dipastikan dia berada di dalam rumahnya, kita langsung bergerak ke sana melakukan penangkapan,” katanya.

Feri tak berkutik dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Feri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saat melakukan aksinya, Feri bersama rekannya berhasil mengambil uang tunai Rp105 juta dari dalam mobil milik korban bernama Arsadi. 

Baca Juga:

Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

Kejadian tersebut terjadi di Desa Meranjat III, Indralaya Selatan, Ogan Ilir pada Maret 2024 lalu. 

Baca Juga :  Rute Kereta Airlangga Surabaya yang Perlu Diketahui

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kedua aksi pencurian lainnya yang dilakukan Feri bersama rekannya dan sedang memburu tiga rekan lainnya yang masih buron.

“Kita masih mendalami keterangan tersangka tersebut terkait dua tindak pidana lainnya dengan modus yang sama yang katanya juga pernah dia lakukan bersama teman-temannya (DPO). Kita juga masih mengejar tiga rekannya yang identitas sudah kita kantongi,” jelas Kasat.

Berita Terkait

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani
Emil Dardak Bergerak Cepat Tangani Masalah Pendidikan dan Infrastruktur di Jawa Timur
Polisi Amankan 2 Warga yang Terlibat Bentrok Kelapa Gading
Pelaku Pemukulan Pakai Pipa Besi di Jakarta Barat Berhasil Diamankan
Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Sunday, 23 February 2025 - 09:01 WIB

Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK

Sunday, 23 February 2025 - 09:00 WIB

55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang

Sunday, 23 February 2025 - 08:54 WIB

Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Sunday, 23 February 2025 - 08:49 WIB

Polisi Amankan 2 Warga yang Terlibat Bentrok Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Sunday, 23 Feb 2025 - 08:54 WIB