Ilustrasi video syur (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar SMP di Gresik sedang dihadapkan pada masalah serius dengan polisi.
Dia dituduh telah memperkosa teman sekolahnya yang masih berusia 14 tahun. Karena tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebar video hubungan intim mereka kepada gurunya jika korban menolak untuk melayaninya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diduga telah memperkosa korban hingga tiga kali setelah hubungan mereka masih berlangsung.
Baca Juga:
Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku
Video tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban jika menolak diajak berhubungan badan.
Korban menolak dan video tersebut akhirnya sampai ke guru korban yang melaporkan hal tersebut kepada keluarga korban dan pelaku.
Orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi atas tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
“Iya benar, pelaku dan korban ini masih anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media, Senin (20/5).
Saat ini, pelaku ditahan di Bapas Anak oleh polisi. Meskipun pelaku masih di bawah umur, polisi akan tetap melakukan penyelidikan dan penanganan kasus secara serius.
Baca Juga:
Video Syur Tersebar, Pria di Situbondo Polisikan Mantan Kekasihnya
“Karena pelaku ini di bawah umur, penanganannya berbeda. Tapi sudah kita tahan di Bapas Anak. Kita tetap masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut hingga tuntas. Terlebih korban masih dibawah umur, sehingga kondisi psikologisnya harus diperhatikan.