Dikirim Video Syur Perselingkuhan, Pria di Surabaya Laporkan Istri Sah

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret JN saat menunjukkan video syur milik istri bersama selingkuhannya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria asal Surabaya dengan inisial JN (46) melaporkan istrinya, WA, ke Polres Gresik. 

Hal ini disebabkan oleh JN mengambil video syur perselingkuhan istrinya bersama pria lain. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

JN mengungkapkan bahwa ia telah merasakan gelagat aneh dari istrinya sejak tahun 2015 dimana sang istri sering pergi ke Lamongan selama beberapa minggu bahkan berbulan-bulan tanpa memberikan alasan yang jelas. 

Baca Juga:

Kembali Terjadi, Sejoli Nekat Berbuat Mesum di Kafe Malang

“Saya sudah kerasa itu sejak 2015. Istri saya pamit pulang ke Lamongan selama 2 minggu sampai berbulan-bulan,” kata JN saat ditemui di Polres Gresik, Rabu (8/5). 

Baca Juga :  Kemenhub Pastikan Transfortasi Laut Telah Siap Sambut Nataru 2023

Meskipun JN merasa curiga, ia masih menutupi perbuatan istri kepada keluarga dan belum mendapatkan bukti yang jelas. 

“Pas tahun 2018 itu saya sudah dengar kalau istri saya bekerja sebagai pramusaji di warung pangku daerah Betiring. Tapi saya masih belum mendapat bukti, jadi saya belum merespons itu. Saya juga sering menutupi perbuatan istri saya kepada keluarga,” tambahnya.

Namun, pada bulan Januari 2024 JN mendapatkan foto istri di tempat kerjanya yang diduga sebagai pramusaji di sebuah warung kopi pangku di daerah Betiring, Cerme, Gresik. 

“Saya dikirimi foto istri saya berada di warung Betiring situ. Saya cari informasi dan mengecek ternyata benar dia di sana,” tuturnya.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK 2024: Hindari Status TMS dengan Langkah Tepat

Kemudian, pada bulan Maret 2024, JN menerima video syur istrinya bersama pria idaman lain yang diduga berinisial AR sedang bercumbu di sebuah kamar, yang diduga menjadi bilik di warung pangku tersebut. 

“Januari itu pulang tiga hari, terus bulan Februari hanya pulang dua hari. Setelah itu gak pulang sama sekali,” terang JN.

Baca Juga:

Viral, Beredar Sejoli Mesum di Taman Semeru

Pria tersebut yang saat itu bersama sang istri memblokir nomor telepon JN setelah mengirimkan video syur tersebut. 

JN akhirnya melaporkan kasus pornografi melibatkan sang istri dan pria idaman lainnya ke polisi. 

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dan masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Viral Pemain Futsal Kota Malang Tendang Lawan yang Sedang Selebrasi Sujud Syukur. Begini Kronologinya

“Sudah kita terima surat pengaduan itu. Sudah ditangani Unit PPA dan masih dalam rangka penyelidikan,” kata Aldhino singkat.

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru