Keluarga korban yang melapor ke pihak kepolisian atas dugaan bullying atau perundungan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SD di Karanggeneng Lamongan meninggal dunia dengan dugaan menjadi korban bullying atau perundungan yang dilakukan oleh temannya. Kasus ini dilaporkan ke polisi untuk diselidiki lebih lanjut.
Kasus itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 07.00 WIB di sekolah anak korban. Korban adalah seorang siswi kelas 6 SD yang jatuh di sekolah dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Karanggeneng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
2 Remaja di Batam Jadi Korban Bullying, Pelaku Sempat Goyang Pargoy
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang berujung hingga meninggal dunia tersebut,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya pada awak media, Sabtu (4/5).
Ibunya, Chresa Sulistiana (35), diberitahu oleh wali kelas tentang kejadian tersebut. Ketika tiba di puskesmas, ibu korban melihat anaknya dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri, mengeluh kesulitan bernafas, dan saturasi oksigennya menurun.
Korban mengaku terjatuh karena didorong oleh teman sekelas perempuannya. Sebelumnya, korban juga mendapatkan tindakan bullying, baik ucapan maupun kekerasan fisik dari temannya itu.
Karena kondisinya semakin memburuk, korban dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan dan kemudian ke RS dr Soetomo Surabaya.
Namun, nasib berkata lain, pada 11 Maret, korban dinyatakan meninggal dunia. Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan karena tidak mendapat itikad baik dari pihak sekolah maupun orang tua pelaku.
Baca Juga:
Sang Putra Terlibat Aksi Bullying, Vincent Rompies Buka Suara
Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Para saksi seperti kepala sekolah, wali kelas, ibu terlapor, dan teman sekelas korban yang berada di lokasi pada saat kejadian telah diperiksa untuk menjelaskan kejadiannya.
Meskipun pihak sekolah dan orang tua pelaku telah mengantar korban ke puskesmas, membesuknya, dan memberi santunan kepada keluarga korban, kasus ini tetap menjadi perhatian dan harus ditangani dengan serius oleh pihak berwajib.
“Kepala sekolah, wali kelas dan ibu terlapor menerangkan jika sudah ada itikad baik yang dilakukan sejak awal dengan mengantar korban ke rumah sakit, membesuk korban dan memberi santunan melalui ibu korban dari mulai korban masih sakit hingga meninggal dunia,” tandas Andi.