Sepasang remaja yang berhasil diamankan warga usia berbuat mesum (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Di Gampong Panggoi, Lhokseumawe pada hari Jumat (24/5/2024), warga berhasil mengamankan pasangan kekasih yang diduga melakukan tindakan mesum.
Pasangan itu terdiri dari MH (21 tahun) yang berasal dari Gampong Panggoi dan DS (21 tahun) yang berasal dari desa Utenkot kecamatan Muara Dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Universitas Jambi Buka Suara Usai Alumninya Jadi Pemeran Video Mesum
Setelah ditangkap, pasangan itu diserahkan ke polisi oleh warga. Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, mengkonfirmasi kejadian ini dan mengatakan bahwa pasangan tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh instansi terkait.
Kapolsek Muara Dua memuji tindakan warga yang sigap dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
“Iya benar ada kasus tersebut. Kedua pasangan yang ditangkap warga tersebut, sudah diserahkan ke Satpol PP dan WH untuk penanganan lebih lanjut,” terang Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni saat awak media Sabtu (25/5).
Pasangan tersebut ditangkap oleh warga saat mereka sedang melakukan patroli pengamanan di gampong.
Kapolsek juga menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban gampong merupakan tanggung jawab bersama antara polisi dan masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban gampong juga penting dan harus jadi tanggungjawab bersama antara polisi dan masyarakat,” tanda Kapolsek.
Baca Juga:
Owner Skincare Fenny Frans Lapor Polisi Usai Suami Selingkuh dengan ART
Sementara itu, pihak kepolisian turut mengapresiasi tindakan cepat yang diambil masyarakat.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkannya,” ujarnya.