Sidang ketua KPU terkait dugaan asusila ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Dalam sidang yang membahas dugaan tindak asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), artis Deddy Desta Mahendra dipanggil oleh Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan.
Pengacara dari pihak pelapor, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan bahwa Desta memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Vina, Salah Satu Terpidana yang Sudah Bebas Mengaku Salah Tangkap
“Saya enggak bisa lebih spesifik tentang itu ya. Kenapa mereka dipanggil. Intinya mereka memang terkait. Keywordsnya adalah terkait dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan,” kata Aristo Pangaribuan seusai sidang di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Namun tidak hadir secara langsung di sidang DKPP. Desta mengirim perwakilan untuk menghadiri sidang tersebut.
Baca Juga:
Sah! Bawaslu Putuskan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Pencalonan DPD RI
“Desta nggak datang. Diwakili saya nggak bisa sebut namanya,” ucapnya.
Selain itu, DKPP juga memanggil komisioner KPU Betty Epsilon, namun dia juga tidak hadir.
“Dan untuk Komisioner KPU lain, Betty ya, kan tidak datang, maka akan dipanggil lagi semuanya termasuk sekjennya karena ini terkait fasilitas,” jelasnya.
Sidang etik digelar di Kantor DKPP selama hampir 8 jam dari pukul 9.30 pagi hingga pukul 5.20 sore. Dalam sidang tersebut, teradu Hasyim Asy’ari dan pengadu dari anggota PPLN hadir langsung.