Demi Tuntaskan Hasrat Seksual, Pedagang Siomay di Semarang Nekat Curi Celdam Wanita

- Redaksi

Sunday, 5 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang mencuri celana dalam di Semarang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria pedagang siomay keliling yang berasal dari Bandung, bernama Jeri (32) ditangkap warga pada Jumat (3/4) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB di Banyumanik, Kota Semarang

Pelaku mencuri lebih dari 675 celana dalam wanita untuk dipakainya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke halaman rumah dan mengambil celana dalam wanita (sekitar 3 potong) yang jemurnya ada di pagar rumah. 

“Pelaku naik pagar rumah dan mengambil CD (celana dalam) sebanyak 3 pieces (dari jemuran). Habis ambil pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan. Gerak-gerik pelaku dilihat warga. Karena warga sekitar banyak yang kehilangan CD. Warga saat itu sudah siaga,” ujar Ali di Mapolsek Banyumanik, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga :  Smelter di Morowali Meledak, Pihak Kemenko Marves Buka Suara

Saat pelaku keluar dari halaman rumah sudah ada warga yang menangkapnya karena gerak-geriknya mencurigakan. 

Karena di wilayah sekitar banyak warga yang kehilangan celana dalam, warga sudah siap-siap mengamankan pelaku.

Baca Juga:

Heboh, Maling Celana Dalam di Ponorogo Terekam CCTV

Jeri diamankan ke Polsek Banyumanik dan dilakukan pengecekan rumahnya. Di sana, polisi menemukan ratusan celana dalam wanita yang dicuri pelaku sejak tahun 2022, jumlahnya kurang lebih 675 buah. 

“Setelah itu cek rumah kosnya, ditemukan kurang lebih 675 CD. Kurang lebih setahun. Barang bukti kondisinya ditumpuk. Jadi ambil-pakai-tumpuk. Beliau ini penjual siomay,” ujar Ali.

Semua barang bukti dalam kondisi ditumpuk-tumpuk, seolah-olah pelaku mengambil dan memakainya dengan mencicil.

Baca Juga :  Tips Pendekatan Kepada Anak Korban Bullying

Jeri mengaku mencuri celana dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksualnya, sebab tidak mempunyai uang untuk memesan BO atau pergi ke lokalisasi. 

“Awalnya saya kepingin kayak open BO, tapi nggak punya cukup dana. Terus ketika saya jalan membeli sesuatu, lewat dan melihat ada seperti itu, spontan mengambilnya untuk puaskan hasrat,” kata Jeri.

Saat menjadi penjual siomay keliling, dia juga memakai celana dalam tersebut. Pelaku Jeri memilih tempat random di sekitar kos-kosan yang menjadi target pencurian nya. 

Baca Juga:

Sadis, Ternyata Pembunuh Wanita di dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Dia mencari dan mengambil celana dalam perempuan yang berada di tempat yang dia lewati.

Baca Juga :  Mensos Risma Minta ODGJ dapat Penanganan Lebih Mudah, Ini Katanya!

Pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi dengan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.

Berita Terkait

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan
Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan
Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai
RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan
Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan
Polda Jateng Terapkan One Way Lokal di Tol Brebes-Kalikangkung

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 09:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 March 2025 - 09:01 WIB

Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Friday, 28 March 2025 - 08:49 WIB

Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai

Friday, 28 March 2025 - 08:48 WIB

RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

Berita Terbaru

Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran

Lifestyle

4 Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran, Dijamin Lancar!

Friday, 28 Mar 2025 - 20:59 WIB