Cara Bayar Pajak Mobil Online Pakai Aplikasi SIGNAL

Avatar

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

From pajak online
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bayar pajak mobil online bisa ditempuh dengan memanfaatkan keberadaan aplikasi SIGNAL. 

Umumnya bayar pajak mobil online pakai aplikasi SIGNAL cenderung lebih praktis dan cepat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 

Mengurus STNK Hilang Online Bagaimana Caranya?

Cara Bayar Pajak Mobil Online 

Berikut ini cara bayar pajak mobil online pakai aplikasi SIGNAL:

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Google PlayStore atau App Store. 
Baca Juga:
Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!
  • Setelah terunduh, mulai registrasi pengguna dengan memasukkan data-data pribadi seperti nama sesuai eKTP, NIK, alamat email, nomor ponsel, kata sandi, dan ulangi kata sandi.
  • Setelah masuk aplikasi, lanjut ke beranda untuk masuk/daftar. 
  • Masukkan nomor ponsel dan kata sandi untuk keamanan lapis pertama. 
  • Setelah validasi, berhasil dan masuk aplikasi SIGNAL.
  • Selanjutnya, Anda akan diminta menambahkan data kendaraan baik milik sendiri maupun orang lain. 
  • Untuk kendaraan milik sendiri, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, pilih kendaraan atas nama sendiri, masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
Baca Juga:
Cara Gadai BPKB di Pegadaian Syariah
  • Proses bayar pajak motor online selanjutnya adalah pengesahan STNK yaitu dengan pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, klik lanjut. 
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan. 
  • Lalu rekap biaya akan muncul pada layar telepon Anda, klik lanjut. Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran. 
  • Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul. 
  • Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih. 
Baca Juga:
Begini Syarat dan Prosedur Gadai BPKB di Pegadaian! Tidak Ribet dan Mudah
  • Proses selesai
  • Selanjutnya adalah proses pengiriman dokumen. Isi data pengiriman, konfirmasi data, notifikasi lanjut cara pembayaran
  • Anda pun bisa memilih untuk dikirim melalui kurir maupun mengambil sendiri di kantor Samsat terdekat.
  • Cara pembayaran dokumen generate kode bayar, pilih salah satu bank, proses pembayaran untuk bayar pajak motor online ini bisa dilakukan di bank yang sudah bekerja dengan SIGNAL. 
  • Pilih “Lanjut”, tampil cara pembayaran, pilih “Lanjut”, dan selesai.
  • Selanjutnya, Anda dapat mengakses menu status transaksi untuk melihat status dan detail transaksi yang Anda lakukan dan klik menu “Lacak” untuk melihat status pengiriman dokumen E-TBPKB Anda.
Baca Juga :  Penyebab Keringnya Air Radiator pada Mobil dan Cara Mengatasinya

Nah itulah cara bayar pajak mobil online pakai aplikasi SIGNAL yang bisa ditempuh oleh semua orang.

Berita Terkait

Apa Itu Bore Up? Panduan Lengkap untuk Pemula
Perpanjang SIM di Kota Lain? Yuk Simak Panduan dan Prosedur Terbaru!
Pemberantasan Judi Online oleh BRI: Kontribusi dan Langkah Proaktif dalam Mencari Rekening Terindikasi
Cara Beli Tiket Bruno Mars Jakarta, Buruan Sebelum Kehabisan!
Ketua Panitia Konser di Tanggerang dipolisikan, Sekeluarga dikabarkan Menghilang
Imbas Ricuh Konser di Tangerang, Vendor Alami Kerugian hingga Rp 600 Juta
Massa Ojol Gelar Demo di Depan Gedung Sate, Bahasa Soal Apa?
Web Pembuat Soal Otomatis yang Dapat Dijadikan Pilihan, Guru Wajib Tahu?

Berita Terkait

Sunday, 4 August 2024 - 16:46 WIB

Apa Itu Bore Up? Panduan Lengkap untuk Pemula

Monday, 8 July 2024 - 10:18 WIB

Perpanjang SIM di Kota Lain? Yuk Simak Panduan dan Prosedur Terbaru!

Friday, 28 June 2024 - 13:02 WIB

Pemberantasan Judi Online oleh BRI: Kontribusi dan Langkah Proaktif dalam Mencari Rekening Terindikasi

Friday, 28 June 2024 - 03:08 WIB

Cara Beli Tiket Bruno Mars Jakarta, Buruan Sebelum Kehabisan!

Wednesday, 26 June 2024 - 08:26 WIB

Ketua Panitia Konser di Tanggerang dipolisikan, Sekeluarga dikabarkan Menghilang

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB