Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang anak SD di Kecamatan Kempo, Dompu, Nusa Tenggara Barat diduga melakukan aksi cabul terhadap tetangganya yang berusia lima tahun saat mereka menonton televisi di rumah korban pada Kamis (16/5/2024) sore.
“Kejadiannya pada Kamis (16/5/2024) sore. Pelaku sudah kami tangkap pada Jumat (17/5/2024) pagi dan diserahkan ke unit PPA Polres,” kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, kepada awak media, Sabtu (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!
Pelaku yang telah ditangkap polisi dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu, merupakan tetangga dekat korban dan sudah biasa menonton televisi di rumah korban.
“Pelaku dan korban merupakan tetangga dekat yang sudah biasa menonton di rumah korban,” ujarnya.
Tanpa ada yang melihat, pelaku melucuti semua pakaian korban dan berusaha menindihnya, untungnya aksi pelaku disaksikan oleh seorang anak lain yang hendak ikut menonton televisi.
Setelah mengetahui ada yang melihat, pelaku kabur meninggalkan korban yang tanpa pakaian.
Anak yang melihat perbuatan DI itu kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu.
Baca Juga:
Bocah di Brebes Dicabuli, Pelaku Iming-Imingi Korban dengan Pinjami HP
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengamankan DI.
Pencabulan yang terjadi di kalangan anak dibawah umum memang sudah tidak asing lagi. Oleh karena itu, para orang tua harus mengawasi anak saat bermain.